• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Entertainment

Suga BTS Resmi Didakwa atas Kasus DUI: Beragam Reaksi dari Netizen

hariEditorhari
Sep 15, 2024
A A
Suga BTS Datang ke Kantor Polisi, Minta Maaf Atas Insiden Mengemudi Skuter dalam Keadaan Mabuk
ADVERTISEMENT

PANTAUI LAMPUNG– Suga, anggota BTS, kini menghadapi tuntutan hukum terkait kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI). Jaksa dari Kantor Jaksa Umum Distrik Barat Seoul mengumumkan pada 10 September bahwa Suga didakwa pada 6 Agustus 2024 karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Proses penuntutan ringkasan yang diterapkan dalam kasus ini memungkinkan jaksa untuk meminta denda atau penyitaan tanpa melalui sidang formal, mengingat sifat pelanggaran yang relatif ringan. Meski besaran denda yang diminta belum diungkapkan, kasus ini berawal dari dugaan bahwa Suga mengemudikan skuter listrik dengan konsentrasi alkohol dalam darah sebesar 0,227%—hampir tiga kali lipat batas legal 0,08%.

Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya, konsentrasi alkohol 0,08% atau lebih tinggi dapat mengakibatkan penangguhan SIM, penjara hingga dua tahun, atau denda antara 5 juta hingga 10 juta won. Namun, dengan kadar alkohol melebihi 0,2%, hukuman dapat meningkat menjadi penjara dua hingga lima tahun atau denda 10 juta hingga 20 juta won.

BeritaTerkait

Kasus DUI Suga BTS Berakhir: Idola K-Pop Didenda Ratusan Juta Rupiah

PSY dan Penulis Lee Min Jin Berikan Dukungan untuk Suga BTS di Tengah Kontroversi Kasus DUI

Kasus ini memicu berbagai reaksi dari warganet. Beberapa menyampaikan ketidakpuasan terhadap keputusan hukum, sementara yang lain mengungkapkan kekhawatiran akan dampak dari kasus ini terhadap karir Suga dan BTS.

“Ini mungkin hanya denda karena ini pelanggaran pertamanya, tapi itu tidak mengubah fakta bahwa dia melanggar hukum,” komentar salah satu warganet.

ADVERTISEMENT

“Dia bisa dikenakan denda hingga 10 juta won,” tulis pengguna lain.

“Selamat buat pelakunya. Tidak bisa dipercaya,” ujar warganet lainnya.

“Apakah dia benar-benar tidak akan meninggalkan grup?” tanya salah satu pengguna media sosial.

Di sisi lain, Suga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui surat online, mengungkapkan penyesalannya atas tindakannya dan kekhawatiran yang ditimbulkan, terutama kepada penggemar dan anggota BTS.

 

Tags: DidakwaDUISUGA BTS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hong Eun-chae Mundur dari MC Music Bank, Minju ILLIT Gantikan: Reaksi Fans Beragam

Next Post

Tiara Andini Tampil Anggun Berhijab di Pembukaan PON XXI, Dapat Julukan Nissa Sabyan

Related Posts

BABYMONSTER Tampilkan Cinta Remaja dalam Video Musik “Really Like You”
Entertainment

BABYMONSTER Tampilkan Cinta Remaja dalam Video Musik “Really Like You”

Jan 22, 2025
Intip Peran Choi Hyun Wook dalam Drakor My Dearest Nemesis
Entertainment

Intip Peran Choi Hyun Wook dalam Drakor My Dearest Nemesis

Jan 18, 2025
Banjir Komentar Negatif! IU Diserang di Media Sosial Terkait Dukungan Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Entertainment

Banjir Komentar Negatif! IU Diserang di Media Sosial Terkait Dukungan Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Jan 18, 2025
Netflix Ungkap Para Pemain Variety Show Crime Scene, Ada Park Ji Yoon hingga An Yu Jin IVE
Entertainment

Netflix Ungkap Para Pemain Variety Show Crime Scene, Ada Park Ji Yoon hingga An Yu Jin IVE

Jan 18, 2025
Cantik dan Berbakat! Inilah 3 Sikap Positif dari Song Hye Kyo yang Patut Ditiru
Entertainment

Cantik dan Berbakat! Inilah 3 Sikap Positif dari Song Hye Kyo yang Patut Ditiru

Jan 17, 2025
Jessica Iskandar Ceritakan Pengalaman Menegangkan Usai Melahirkan Putri Ketiganya, Hagia
Entertainment

Jessica Iskandar Ceritakan Pengalaman Menegangkan Usai Melahirkan Putri Ketiganya, Hagia

Jan 17, 2025
Next Post
Tiara Andini Tampil Anggun Berhijab di Pembukaan PON XXI, Dapat Julukan Nissa Sabyan

Tiara Andini Tampil Anggun Berhijab di Pembukaan PON XXI, Dapat Julukan Nissa Sabyan

PDIP Pastikan Cabut Gugatan di Bawaslu Setelah Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut Diterima

PDIP Pastikan Cabut Gugatan di Bawaslu Setelah Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut Diterima

Kuasa Hukum Dawam-Ketut Cabut Gugatan Setelah Pendaftaran Diterima oleh KPU

Kuasa Hukum Dawam-Ketut Cabut Gugatan Setelah Pendaftaran Diterima oleh KPU

Naldi Rinara Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung dari Fraksi NasDem, Ini Daftar Unsur Pimpinan NasDem di 15 Kabupaten/Kota

Naldi Rinara Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung dari Fraksi NasDem, Ini Daftar Unsur Pimpinan NasDem di 15 Kabupaten/Kota

Reihana Mau Jadikan Bandar Lampung sebagai Kota Metropolitan Kelas Dunia

Reihana Diduga Kampanye di Masjid dengan Atribut Bergambar Prabowo, Gerindra: Kami Dirugikan

banner 300250

Berita Terkini

  • Gubernur Lampung Terima Forum CSR: Kolaborasi Pemerintah–Swasta Diperkuat demi Kesejahteraan Rakyat
  • Pemprov Lampung Matangkan RPJMD 2025–2029, Gubernur Tekankan Akurasi Data dan Efektivitas Program
  • BSI Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Perbankan Syariah
  • Lampung Siap Sukseskan Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak, Presiden Prabowo Akan Resmikan Nasional
  • Perwosi Lampung Dikukuhkan, Gubernur Ajak Bangun Ekosistem Olahraga yang Inklusif dan Berkelanjutan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In