PANTAU LAMPUNG– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung kembali melakukan razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam, 12 September 2024. Razia ini merupakan bagian dari langkah intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Alfian, operasi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Razia dilakukan secara serentak di Blok Seminung, Pesagi, dan Krakatau, yang berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin kami untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti narkoba atau alat komunikasi di dalam kamar hunian WBP,” ungkap Alfian pada Jumat, 13 September 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang. Alfian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala. “Melalui penggeledahan rutin ini, kami berharap bisa meminimalisir keberadaan barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandar Lampung,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan dengan teliti di seluruh area kamar, termasuk tempat tidur, lemari, dan area penyimpanan lainnya. Setiap sudut diperiksa untuk memastikan tidak ada barang yang disembunyikan.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan pengawasan dan memastikan lingkungan rutan tetap aman dan tertib,” tambah Alfian.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari program pengamanan yang terus ditingkatkan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.***