PANTAU LAMPUNG– Penjabat Bupati Kabupaten Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menghadiri dan membuka secara resmi Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus tahun 2024-2044. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari lingkungan pemerintahan hingga akademisi dan tenaga ahli.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mulyadi Irsan menyambut baik pelaksanaan Konsultasi Publik II ini sebagai kelanjutan dari konsultasi publik pertama yang digelar pada 20 Juni 2024. Ia menegaskan pentingnya KLHS sebagai instrumen pengendalian yang memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan di Kabupaten Tanggamus. “KLHS membantu kita menjaga keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, serta mempertimbangkan kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang,” jelasnya.
Ia berharap hasil dari konsultasi publik ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Tanggamus untuk periode 2024-2044. “Dengan KLHS ini, pembangunan daerah dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan Dokumen KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus tahun 2024-2044 telah melalui berbagai tahapan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS. “Tahapan yang telah dilalui meliputi Kick-off Meeting, FGD 1, Konsultasi Publik 1, FGD 2, dan hari ini Konsultasi Publik 2,” paparnya.
Kemas Amin juga menekankan bahwa Konsultasi Publik II bertujuan untuk menghasilkan rumusan alternatif dan rekomendasi perbaikan kebijakan, rencana, dan program tata ruang. “Kami mengumpulkan masukan dari peserta untuk menyempurnakan alternatif kebijakan dan program yang akan menjadi dasar dalam pengembangan RTRW Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanggamus, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Tanggamus, perwakilan akademisi, UPT Instansi Vertikal, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan badan usaha. Selain itu, tim tenaga ahli penyusun KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus, yakni Ibu Chania Rahmah, S.P.W.K., M.Sc., dan Bapak Sandra Emon Tambunan, S.P.W.K., turut hadir untuk memberikan pandangan dan arahan dalam penyusunan dokumen tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan akademisi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.***