PANTAU LAMPUNG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kalianda pada Selasa, 10 September 2024.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Camat Kalianda, Eman Suheri, Danramil Kalianda, perwakilan Polsek Kalianda, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kalianda beserta anggotanya, tim perwakilan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tingkat kecamatan, serta seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kalianda.
Dalam sambutannya, Camat Kalianda Eman Suheri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras dalam melakukan perbaikan data pemilih di tingkat desa dan kecamatan. “Insyaallah kita akan menyaksikan hasil lengkap rekapitulasi DPSHP Kecamatan Kalianda untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan,” ucapnya.
Ketua PPK Kecamatan Kalianda, Heru Diansyah, yang membuka langsung Rapat Pleno Terbuka DPSHP, menjelaskan bahwa DPSHP adalah tahapan penting yang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Kecamatan Kalianda yang memiliki hak pilih dapat terdaftar. Proses DPSHP ini akan menjadi dasar pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkan sebagai DPT oleh KPU,” jelas Heru Diansyah.
Ia juga mengimbau agar seluruh PPS Desa terus berkoordinasi dengan pemerintah desa masing-masing untuk memantau perkembangan data masyarakat. “Jika ada perubahan data sebelum penetapan DPT oleh KPU, segera lakukan perbaikan agar data pemilih lebih akurat,” tambahnya.
Setelah sambutan Ketua PPK, acara dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi DPSHP tingkat desa se-Kecamatan Kalianda, yang dibacakan oleh petugas PPS masing-masing desa.
Dalam Rapat Pleno Terbuka ini, PPK Kecamatan Kalianda menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan sebagai berikut: Kecamatan Kalianda memiliki 25 desa dan 4 kelurahan, dengan total 140 TPS. Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 34.896 orang dan pemilih perempuan 34.535 orang, sehingga total keseluruhan pemilih adalah 69.431 orang.***