PANTAU LAMPUNG— Aliansi Masyarakat Lampung Timur menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Lampung Timur pada Senin (9/9/2024). Massa aksi menuntut penolakan terhadap kemungkinan adanya kotak kosong dalam Pilkada 2024 di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, I Nyoman Swasjaya, menyatakan bahwa masyarakat Lampung Timur dengan tegas menolak jika Pilkada hanya menghadirkan satu pasangan calon (paslon). Ia menekankan bahwa jika kotak kosong terjadi, pihaknya mengusulkan agar pemilu tidak dilaksanakan dan langsung melantik calon yang ada.
“Kami menolak keras kotak kosong. Kalau memang nanti terjadi, lebih baik tidak usah ada pemilihan, langsung dilantik saja. Daripada membuang-buang anggaran untuk pemilu,” ujar Nyoman saat diwawancarai oleh Pantau Lampung.
Nyoman menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami ingin demokrasi berjalan dengan baik. Jika hari ini tuntutan kami tidak didengar, kami akan mengerahkan lebih dari 2.000 peserta dalam aksi berikutnya. Kami siap mengawal kasus ini hingga ke KPU,” tambahnya.
Gabungan Tokoh Adat dan Agama Desak 9 Tuntutan
Dalam aksi yang sama, Imam Hanafi, salah satu perwakilan dari aliansi masyarakat, turut menyuarakan penolakan terhadap kotak kosong. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak menginginkan Pilkada berjalan tanpa kompetisi yang sehat.
“Kami menolak kotak kosong dengan tegas. Kenapa ada jeda waktu 3 atau 4 hari untuk pendaftaran paslon, tapi berkas yang diajukan malah ditolak tanpa alasan yang jelas? Kami merasa ini tidak adil,” ujar Imam.
Menurutnya, aliansi masyarakat Lampung Timur tidak bisa menerima penolakan terhadap berkas calon yang telah mendaftar. Ia menegaskan ada beberapa tuntutan yang diajukan pihaknya kepada Bawaslu Lampung Timur, salah satunya adalah agar berkas paslon diterima demi menghindari kotak kosong.
“Kami mengharapkan Pilkada yang demokratis, dan menolak dengan tegas adanya kotak kosong. Kami ingin berkas paslon diterima agar masyarakat bisa memilih dengan adil,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Syahrul Bahri dari Aliansi Masyarakat Lampung Timur juga mendesak agar pencalonan pasangan Dawam-Ketut segera diterima oleh KPU.
“Kami hadir di sini untuk meminta agar pencalonan Pak Dawam dan Pak Ketut, yang sebelumnya ditolak KPU, bisa direkomendasikan kembali,” pungkas Syahrul.***