• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

Bahlil Terancam Dimakzulkan: Gugatan Kader Golkar Terhadap Munas

hariEditorhari
Agu 30, 2024
A A
Bahlil Siap Bertarung Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum Golkar
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sejumlah kader Partai Golkar, dipimpin oleh M. Rafik, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar. Gugatan ini diajukan dengan alasan bahwa Munas yang dilaksanakan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Gugatan Terhadap Pelaksanaan Munas
Menurut Rafik, pelaksanaan Munas Golkar yang digelar pada Agustus 2024 bertentangan dengan ketentuan Pasal 39 Ayat 2 poin 2 AD/ART Golkar Tahun 2019. Pasal tersebut menetapkan bahwa Munas harus diadakan pada bulan Desember, setiap lima tahun sekali.

“Perintah pelaksanaan Munas XI jelas termaktub dalam AD/ART Golkar hasil Munas X Tahun 2019 yang mengatur pelaksanaan Munas setiap bulan Desember,” ungkap Rafik.

BeritaTerkait

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Rafik menilai bahwa seharusnya Agus Gumiwang Kartasasmita, selaku Plt Ketua Umum Golkar, bersama Sekretaris Jenderal dan pengurus lainnya, melanjutkan masa jabatan Airlangga Hartarto hingga Desember 2024. Namun, langkah Agus Gumiwang yang menetapkan Munas pada 20-21 Agustus 2024 serta menerbitkan SK Kepanitiaan pada 15 Agustus 2024 dianggap melanggar ketentuan.

“Gugatan kami meminta PN membatalkan hasil Munas XI yang dianggap inkonstitusional karena dasar hukum penyelenggaraannya salah,” jelas Rafik.

ADVERTISEMENT

Tuntutan ke Kemenkumham
Rafik juga meminta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membatalkan seluruh hasil Munas XI dan mencabut pelantikan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Golkar. Ia berharap Kemenkumham tidak langsung menerima berita acara perubahan Badan Hukum Partai Golkar selama perkara ini masih diproses di pengadilan.

“Untuk sementara, kami harap Kemenkumham tidak mengesahkan berita acara perubahan Badan Hukum Partai Golkar, karena kasus ini sedang diproses di PN Jakarta Barat,” tambahnya.

Tanggapan Partai Golkar
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menanggapi gugatan tersebut dengan siap menghadapi proses hukum. Menurutnya, semua pihak memiliki hak untuk menggugat, namun Golkar akan mengikuti aturan AD/ART serta ketentuan hukum dan konstitusi.

“Silahkan saja jika ada yang menggugat. Kami akan menghadapi sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Adies pada Sabtu (24/8).

Adies meyakini bahwa tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan Munas Golkar. Ia menjelaskan bahwa perubahan AD/ART terkait jadwal Munas telah disahkan dalam Rapat Pleno DPP Golkar dan Rapimnas, dengan total 561 suara dari DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota serta Organisasi Pendiri yang meminta Munas dipercepat ke bulan Agustus 2024.

“Semua pemegang hak suara telah meminta agar Munas dilaksanakan pada Agustus 2024, dan semua proses perubahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Adies.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Sejati untuk NKRI

Next Post

Megawati Bakal Umumkan Kandidat PDIP di Pilkada Serentak 2024, Termasuk Lampung?

Related Posts

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel
Berita

Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel

Mei 9, 2025
Next Post
Megawati Beri Syarat kepada Anies untuk Diusung di Pilkada Jakarta

Megawati Bakal Umumkan Kandidat PDIP di Pilkada Serentak 2024, Termasuk Lampung?

Jokowi Terbitkan Aturan Juru Bicara Presiden Dua Bulan Sebelum Lengser

Jokowi Sindir Pihak yang Datang Ramai-Ramai di Awal, Pergi Ramai-Ramai di Akhir

Tak Direkomendasi Golkar, Airin,Ade Maju di Pilgub Banten lewat PDIP

Tak Direkomendasi Golkar, Airin,Ade Maju di Pilgub Banten lewat PDIP

PDIP Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Jokowi Meski Kadernya Terkena Reshuffle

PDIP Rekomendasikan Benyamin Davnie, Pilar Saga di Pilwakot Tangsel untuk Hadapi Riza Patria, Marsel Widianto

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Ikuti Tes Tertulis dan Psikologi

KPU Lampung Tetapkan Syarat Minimal 7,5 Persen untuk Partai Usung Kandidat di Pilgub

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In