PANTAU LAMPUNG—Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan menunjukkan kemarahan yang mendalam terkait manuver revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang baru-baru ini menjadi perbincangan. Kabar ini mencuat setelah Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan pandangan Prabowo mengenai isu tersebut.
Riza Patria menyebut bahwa Prabowo Subianto selalu mengedepankan prinsip demokrasi dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap langkah politiknya. “Pak Prabowo selalu mengutamakan demokrasi dan mematuhi peraturan serta undang-undang sebagai landasan. Beliau juga mengedepankan konstitusionalitas dalam setiap keputusan,” ujar Riza.
Menurut Riza, Prabowo, yang telah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra selama 17 tahun, selalu menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dalam setiap proses revisi undang-undang. “Beliau selalu mengambil keputusan bijaksana yang mengutamakan kepentingan bangsa, negara, serta persatuan dan kesatuan,” tambahnya.
Riza juga menambahkan bahwa Prabowo seringkali memilih untuk mengalah demi kepentingan koalisi dan bangsa, dengan tujuan utama untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. “Beliau sebagai Ketua Umum Gerindra lebih banyak mengalah demi kepentingan bangsa dan negara serta untuk kepentingan koalisi,” jelasnya.
Terkait revisi UU Pilkada, isu ini juga dikaitkan dengan manuver yang diduga melibatkan Dasco, yang disebut oleh Refly Harun sebagai “Mr. D”. Dasco, yang diketahui menandatangani undangan Baleg DPR untuk membahas revisi UU Pilkada, dikritik karena durasi pembahasan yang hanya berlangsung selama 7 jam.
Sebelumnya, revisi UU Pilkada ditunda setelah mendapat protes besar dari masyarakat di berbagai daerah. DPR akhirnya memutuskan untuk melanjutkan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan. Keputusan ini kemudian disambut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan penyusunan draf Peraturan KPU (PKPU).