PANTAU LAMPUNG — Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan tegas membantah kabar mengenai penyewaan buzzer untuk mendukung revisi UU Pilkada di media sosial. Isu ini menghebohkan publik setelah munculnya klaim bahwa DPR menggunakan buzzer untuk menggiring opini publik.
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, atau yang akrab disapa Awiek, menyatakan kaget atas berita tersebut. Dia memastikan bahwa tidak ada anggaran atau kebijakan DPR terkait penyewaan buzzer.
“Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Jika itu benar, harus diusut. Tidak benar sama sekali. Pimpinan Baleg juga tidak ada yang terlibat dalam urusan buzzer,” tegas Awiek dalam keterangannya.
Menurut Awiek, DPR tidak melakukan upaya untuk memanipulasi opini publik dengan cara apapun. Sebaliknya, DPR membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat mereka.
Awiek juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan media sosial untuk menanggapi isu ini. Dia malah mengaku menjadi sasaran kritik di media sosial karena memimpin rapat pengesahan revisi UU Pilkada.
“Ya, saya memang diserang oleh buzzer, tapi itu hal biasa,” ungkap Awiek.
Sebelumnya, komika Ernest Prakasa dan Panji Pragiwaksono mengkritik buzzer yang menurut mereka menjual demokrasi demi uang dengan mendukung revisi UU Pilkada. Keduanya mengimbau para buzzer untuk berhenti berpihak pada kepentingan yang merugikan hanya demi keuntungan finansial.