PANTAU LAMPUNG— Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki kesempatan besar untuk mengusung kandidatnya sendiri dalam Pilgub Lampung tanpa perlu berkoalisi.
Sebelumnya, PDIP telah memberikan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bakal calon wakil gubernur. Namun, perkembangan tindak lanjut dari surat tugas tersebut masih belum jelas.
Meski Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah mengumumkan rekomendasi kandidat untuk beberapa Pilkada Serentak 2024, rekomendasi untuk Pilgub Lampung belum dikeluarkan. Megawati belum memutuskan apakah PDIP akan tetap mendukung Umar Ahmad atau beralih kepada Sutono.
Kabarnya, PDIP masih bersikap menunggu dan melihat perkembangan situasi di Pilgub Lampung. Pasca putusan MK, PDIP tampaknya akan sangat selektif dalam menentukan kandidatnya, berusaha mengimbangi kekuatan koalisi KIM Plus yang berambisi mendominasi Pilkada Serentak 2024, termasuk di Lampung.
PDIP tampak berusaha memberikan lawan yang sepadan untuk menghadapi kandidat yang diusung oleh KIM Plus. Indikasi ini menguatkan spekulasi bahwa PDIP mungkin akan memberikan dukungan kepada Herman HN untuk berpasangan dengan Umar Ahmad.
Sikap PDIP yang menentang dominasi KIM Plus juga terlihat di beberapa provinsi, seperti Pilgub Sumut, Pilgub Jakarta, dan Pilgub Jawa Barat. Kemungkinan besar, strategi serupa juga akan diterapkan di Pilgub Jateng dan Lampung.
Tingkat elektabilitas Herman HN yang tinggi serta peluang besar untuk menyalip elektabilitas Rahmat Mirzani Djausal yang diusung oleh KIM Plus menjadi pertimbangan penting dalam keputusan PDIP.