PANTAU LAMPUNG — Kaesang Pangarep, bersama istrinya Erina Gudono, dilaporkan menggunakan jet pribadi untuk perjalanan mereka ke luar negeri. Kaesang kini berada di Amerika Serikat, di mana ia tengah mempersiapkan kelahiran anak pertama mereka dan menjalani program Master di Fakultas Sosial Policy dan Practice di Universitas Pennsylvania.
Sementara itu, di tanah air, terjadi perdebatan sengit terkait pengesahan revisi RUU Pilkada. Isu ini diduga berkaitan dengan ambisi Kaesang untuk maju dalam Pilkada Gubernur Jawa Tengah. Namun, anggota DPR, Dasco Ahmad, membantah bahwa revisi undang-undang ini ditujukan untuk mengakomodir pencalonan Kaesang.
Menurut Dasco, revisi UU Pilkada bukanlah langkah strategis untuk mendukung Kaesang. Ia menjelaskan, “Revisi ini bukan untuk kepentingan individu, termasuk Kaesang. Fokus utama kami adalah menyesuaikan tatanan pemilihan di kabupaten dan kota sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.”
Dasco juga menambahkan bahwa perubahan tatanan Pilkada dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan putusan MK, yang mungkin memungkinkan partai-partai politik untuk mencalonkan kandidat mereka dengan lebih fleksibel. “Keputusan MK telah mempengaruhi dinamika politik, dan kami hanya menyesuaikan aturan agar sesuai dengan keputusan tersebut,” ujarnya.
Namun, batalnya revisi RUU Pilkada mempengaruhi peluang Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Kaesang, yang saat ini berusia 29 tahun dan baru akan memasuki usia 30 pada bulan Desember mendatang, tidak memenuhi syarat usia untuk menjadi calon gubernur, sebagaimana diatur dalam UU Pilkada.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya menolak gugatan untuk mengubah batas usia minimal calon kepala daerah. Keputusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa usia calon harus sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada, tanpa perlu penjelasan tambahan.
Dengan keputusan ini, Kaesang akan terhalang dari pencalonan gubernur pada Pilkada 2024, mengingat ketentuan usia yang berlaku.