• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Nasional

Huru-Hara KIM Plus: Dari Skema Menjegal PDIP dan Anies Hingga Tekanan Rakyat Terhadap DPR

hariEditorhari
Agu 27, 2024
A A
Huru-Hara KIM Plus: Dari Skema Menjegal PDIP dan Anies Hingga Tekanan Rakyat Terhadap DPR
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Skenario ambisius KIM Plus, yang dirancang untuk menggagalkan PDIP dan Anies Baswedan di Pilkada Serentak 2024, berakhir dalam huru-hara setelah gelombang protes rakyat yang menentang sikap brutal DPR dalam membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KIM Plus dan Skema Menjegal

Strategi KIM Plus, yang terdiri dari koalisi partai-partai besar, bertujuan untuk memblokir langkah PDIP dan Anies Baswedan, terutama dalam Pilkada Jakarta. Dengan menggiring Ridwan Kamil-Suswono sebagai calon tunggal melawan kotak kosong, KIM Plus berharap bisa menciptakan situasi di mana Anies tidak memiliki pesaing kuat.

BeritaTerkait

Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!

Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional

Koalisi ini, yang terdiri dari partai-partai pendukung Prabowo Subianto, sempat memperluas dukungannya dengan bergabungnya Nasdem, PKB, dan PKS, membentuk KIM Plus. Nasdem resmi bergabung pada 15 Agustus 2024, disusul PKB dan PKS yang sebelumnya berada di jalur oposisi.

Penolakan Terhadap KIM Plus

ADVERTISEMENT

PDIP mengecam langkah KIM Plus, terutama dengan munculnya calon dari jalur perseorangan seperti Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang dianggap sebagai “calon boneka”. Meski ada laporan pencatutan NIK, KPU Jakarta tetap meloloskan pasangan tersebut.

Di beberapa provinsi, KIM Plus juga berusaha mengatur agar kandidat yang mereka usung melawan kotak kosong untuk menutup peluang PDIP. Dalam kotak kosong, calon tunggal dianggap menang jika meraih lebih dari 50 persen suara sah.

Angin Perubahan dari MK

Tiba-tiba, angin perubahan muncul dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengguncang rencana KIM Plus. Pada 29 Mei 2024, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Garuda untuk mengubah aturan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur dari 30 tahun terhitung sejak penetapan menjadi saat pelantikan.

Pada 27 Juni 2024, Partai Buruh dan Partai Gelora menggugat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait ambang batas 25 persen, yang dianggap merugikan hak konstitusi mereka. MK mengabulkan gugatan tersebut pada 20 Agustus, memutuskan bahwa partai atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi DPRD, dan menolak pengubahan syarat usia minimum calon kepala daerah.

Manuver DPR dan Protes Rakyat

Merespons putusan MK, DPR melalui Baleg berupaya menganulir ketetapan tersebut dengan merevisi UU Pilkada tanpa mengacu pada keputusan MK. DPR tetap menetapkan syarat ambang batas 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya, dan mengadopsi putusan Mahkamah Agung terkait batas usia calon.

Langkah DPR ini memicu protes dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, buruh, mahasiswa, dan selebritas, yang mengungkapkan ketidakpuasan mereka melalui media sosial dengan tagar #KawalPutusanMK. Demonstrasi besar-besaran pun digelar pada 22 Agustus 2024, di Jakarta, Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Jawa Barat, menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Kendala Pengesahan dan Kritik Megawati

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan revisi UU Pilkada pada 22 Agustus 2024 batal karena tidak memenuhi kuota anggota. DPR akhirnya menyatakan tunduk pada putusan MK, menghentikan huru-hara KIM Plus dan meruntuhkan rencana Kaesang untuk maju di Pilgub Jateng.

Dalam pengumuman rekomendasi kandidat PDIP Jilid II di DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri juga melontarkan sindiran tajam kepada Presiden Jokowi, menyinggung upaya manipulasi hukum yang dinilai merugikan demokrasi. “Sudahlah, sudah mau selesai, selesai saja,” sindir Megawati, yang dipahami sebagai kritik terhadap Jokowi.

Dengan terhentinya rencana KIM Plus dan perubahan keputusan dari MK, lanskap politik Pilkada 2024 kini memasuki babak baru yang penuh ketidakpastian.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Zainal Arifin Mochtar Curigai KPU Pasca Putusan MK

Next Post

Megawati Geram Tandatangani Ratusan Rekomendasi Pilkada Tanpa Imbalan

Related Posts

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan
Berita

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan

Jun 28, 2025
Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan
Berita

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Next Post
Megawati Geram Tandatangani Ratusan Rekomendasi Pilkada Tanpa Imbalan

Megawati Geram Tandatangani Ratusan Rekomendasi Pilkada Tanpa Imbalan

Pj Bupati Lampung Barat Pastikan Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pj Bupati Lampung Barat Pastikan Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Kaesang Terbang ke AS dengan Jet Pribadi, Dasco Tegaskan Revisi RUU Pilkada Bukan untuk Kepentingan Kaesang

Kaesang Terbang ke AS dengan Jet Pribadi, Dasco Tegaskan Revisi RUU Pilkada Bukan untuk Kepentingan Kaesang

Arinal Djunaidi Diberitakan Bergabung dengan Pengurus DPP Golkar

Arinal Djunaidi Diberitakan Bergabung dengan Pengurus DPP Golkar

Dua Dekade Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; Menjaga Marwah, Menjaga Kepercayaan Publik

Mahkamah Konstitusi Sidangkan Gugatan Ambang Batas Pencalonan Presiden

banner 300250

Berita Terkini

  • Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!
  • Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional
  • Harga Emas Hari Ini Turun Tipis — Tapi Tenang, Masih Jadi Aset Anti-Galau Global
  • Pasar Global Lagi Drama: The Fed, Tarif AS-China, dan Emas yang Ngambek
  • Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In