PANTAU LAMPUNG – Menjelang batas akhir pendaftaran pasangan calon untuk Pilgub Lampung 2024, hanya satu pasangan yang secara resmi mengumumkan keikutsertaannya. Pasangan RMD-Jihan telah memastikan diri untuk maju dalam pilkada mendatang.
Menurut jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung selama dua hari, mulai dari 22 hingga 24 Agustus 2024. Hingga saat ini, pasangan Mirza-Jihan adalah satu-satunya yang telah mendapatkan rekomendasi resmi dari sejumlah partai politik koalisi.
Sementara itu, sejumlah kandidat lainnya masih belum mengonfirmasi langkah politik mereka. Petahana Arinal Djunaidi, meski sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar, belum mengumumkan siapa yang akan menjadi pendampingnya. Situasi serupa juga berlaku untuk Umar Ahmad, yang hingga kini belum memperoleh partai koalisi maupun calon pendamping di Pilgub Lampung.
Herman HN, yang juga merupakan calon potensial, terlihat menghilang dari sorotan publik meski dikabarkan sedang berusaha mendapatkan rekomendasi dari PAN di Jakarta. Para kandidat ini tampaknya menunggu kepastian dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan syarat di Undang-Undang Pilkada.
Kepastian penerapan putusan MK akan mempengaruhi langkah politik masing-masing kandidat. Herman HN, misalnya, bisa maju dengan rekomendasi PAN jika putusan MK diterima oleh KPU. PAN, yang memperoleh 8,6 persen suara pada Pemilu Legislatif lalu, berpotensi mengusung kandidat sendiri.
Ada pula kabar bahwa Herman HN mungkin akan berpasangan dengan Umar Ahmad jika DPR membatalkan opsi putusan MK.