• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

Putusan MK Ancam Kelangsungan KIM Plus di Pilkada Jakarta

hariEditorhari
Agu 24, 2024
A A
Fenomena Gemoy: Membangun Komunikasi Politik dan Jembatan Antargenerasi di Pilkada

Fenomena Gemoy: Membangun Komunikasi Politik dan Jembatan Antargenerasi di Pilkada

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) yang sebelumnya dianggap sebagai kekuatan dominan dalam Pilkada Jakarta kini terancam bubar pasca-putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini berpotensi merubah konstelasi politik di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Dengan perubahan yang signifikan ini, KIM Plus diprediksi kehilangan kekuatan dominannya dan berpotensi terpecah.

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga mengungkapkan bahwa keputusan MK membuat KIM Plus tidak lagi dapat menentukan calon kepala daerah secara sepihak. “KIM tidak bisa lagi mengontrol pilkada seperti sebelumnya. Mereka harus bersaing dengan partai lain dalam memilih calon sesuai dengan aspirasi rakyat,” ungkap Ritonga.

BeritaTerkait

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Aditya Perdana, pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, menilai putusan MK ini membawa dampak besar bagi peta politik. “Putusan MK secara mendalam mengubah strategi koalisi yang sedang disiapkan oleh berbagai partai politik,” kata Aditya.

Sementara itu, Partai Golkar yang tergabung dalam KIM Plus akan mengevaluasi dampak putusan MK ini terhadap strategi pencalonan mereka. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa mereka akan segera melakukan pembahasan internal bersama KIM Plus untuk merumuskan langkah selanjutnya.

ADVERTISEMENT

“Perubahan aturan ini memaksa kami untuk mengevaluasi dan mungkin melakukan penyesuaian terhadap calon yang diusung,” kata Doli di Jakarta Convention Center, Selasa, 20 Agustus 2024. Doli juga menambahkan bahwa dampak dari putusan MK ini tidak hanya terbatas pada Pilkada Jakarta, tetapi juga akan mempengaruhi pencalonan di berbagai daerah.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin, menegaskan komitmennya untuk tetap bersama Partai Gerindra dalam mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. “PKB akan terus berkomitmen mendukung Gerindra untuk sukses dalam pemerintahan,” ujar Cak Imin.

Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti putusan MK. Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, mengakui bahwa perubahan besar akan terjadi pasca-putusan MK. “Kami akan menunggu peraturan KPU yang akan datang, namun perubahan ini sudah pasti akan mempengaruhi pencalonan di berbagai daerah,” ungkap Aboe Bakar.

Meski demikian, Aboe Bakar memastikan bahwa PKS tetap pada rencananya untuk mengusung Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada Jakarta. “Tidak ada perubahan dalam pencalonan kami di Jakarta. Semua sudah selesai dan kami tetap pada keputusan yang ada,” tegas Aboe Bakar.

ShareTweetSendShare
Previous Post

PDIP Khawatir Rapat Baleg DPR Ubah Putusan MK

Next Post

Empat Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Makan di Pringsewu

Related Posts

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel
Berita

Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel

Mei 9, 2025
Next Post
Empat Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Makan di Pringsewu

Empat Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Makan di Pringsewu

Yaqut Cholil Qoumas: Pemecatan dari PKB? Dagelan!

Yaqut Cholil Qoumas: Pemecatan dari PKB? Dagelan!

Menkumham Laporkan Putusan MK Nomor 60 dan 70 ke Jokowi

Menkumham Pastikan Pemerintah Bersikap Adil dalam Dualisme Partai Politik

Polres Lampung Selatan Siapkan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 untuk Mengawal Pilkada

Polres Lampung Selatan Siapkan Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 untuk Mengawal Pilkada

Zainal Arifin Mochtar: Revisi UU Pilkada oleh Banleg DPR Ancaman Serius bagi Demokrasi

Zainal Arifin Mochtar: Revisi UU Pilkada oleh Banleg DPR Ancaman Serius bagi Demokrasi

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In