• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

Bareskrim Polri Usut Kasus Korupsi Anggaran Covid, Status Cawalkot Reihana Terancam?

hariEditorhari
Agu 21, 2024
A A
Bareskrim Polri Usut Kasus Korupsi Anggaran Covid, Status Cawalkot Reihana Terancam?
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai status calon wakil wali kota Bandar Lampung, Reihana, dalam Pilkada mendatang.

Bareskrim Mabes Polri kini tengah menyelidiki kasus tersebut, yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Proses penyelidikan dilakukan dengan koordinasi bersama Polda Lampung.

“Benar, penyelidikan masih berjalan dan kami akan menggelar hasil penyelidikan dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim,” ungkap Kombes Umi Fadillah, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, kepada wartawan.

BeritaTerkait

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

Namun, Kombes Umi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses hukum yang dapat menjerat Reihana, yang telah menjabat sebagai Kadiskes Lampung selama 14 tahun 8 bulan.

Reihana sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pada 25 Juli 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, selama lima jam.

ADVERTISEMENT

Ahmad Handoko, selaku kuasa hukum Reihana, menegaskan bahwa kehadiran kliennya di Mapolda adalah untuk memenuhi undangan wawancara. “Kehadiran klien kami hanya untuk wawancara dan belum memasuki tahap proses hukum atau pro justitia. Undangan tersebut terkait dengan anggaran di Dinas Kesehatan,” jelas Handoko.

Bareskrim Polri Usut Kasus Korupsi Anggaran Covid, Status Cawalkot Reihana Terancam?

PANTAU LAMPUNG — Kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai status calon wakil wali kota Bandar Lampung, Reihana, dalam Pilkada mendatang.

Bareskrim Mabes Polri kini tengah menyelidiki kasus tersebut, yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Proses penyelidikan dilakukan dengan koordinasi bersama Polda Lampung.

“Benar, penyelidikan masih berjalan dan kami akan menggelar hasil penyelidikan dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim,” ungkap Kombes Umi Fadillah, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, kepada wartawan.

Namun, Kombes Umi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses hukum yang dapat menjerat Reihana, yang telah menjabat sebagai Kadiskes Lampung selama 14 tahun 8 bulan.

Reihana sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pada 25 Juli 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, selama lima jam.

Ahmad Handoko, selaku kuasa hukum Reihana, menegaskan bahwa kehadiran kliennya di Mapolda adalah untuk memenuhi undangan wawancara. “Kehadiran klien kami hanya untuk wawancara dan belum memasuki tahap proses hukum atau pro justitia. Undangan tersebut terkait dengan anggaran di Dinas Kesehatan,” jelas Handoko.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pasangan Nanang-Antoni Siap Deklarasi, Melinda Zuraida Tersingkir dari Pilkada Lamsel

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bengkel Kerugian Capai Rp 300 Juta

Related Posts

BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies
Bandar Lampung

BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies

Agu 4, 2025
Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bengkel Kerugian Capai Rp 300 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bengkel Kerugian Capai Rp 300 Juta

Babinsa Kodim 0422/Lampung Barat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Babinsa Kodim 0422/Lampung Barat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Meriahnya Persaingan Pilkada Lamsel: Profil Calon yang Menghangatkan Ajang Demokrasi

Pilgub Lampung Terancam Lawan Kotak Kosong?

Target Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia Disorot Media Korea Selatan

Shin Tae-yong Bangun Kekompakan Timnas Indonesia dengan Cara Unik Meski Terbatas Bahasa

Yasonna Laoly Tak Khawatir Terkena Reshuffle, Tegaskan: “Saya Sangat Siap”

Yasonna Laoly Konfirmasi Akan Dicopot dari Kabinet Jokowi

banner 300250

Berita Terkini

  • GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
  • Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In