PANTAU LAMPUNG—Nama-nama besar seperti Presiden Joko Widodo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dianggap memiliki peluang kecil untuk menduduki jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Hal ini karena Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar mensyaratkan kandidat ketum harus memiliki pengalaman sebagai pengurus partai.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono menegaskan bahwa calon Ketua Umum Partai Golkar harus berasal dari kalangan pengurus yang telah berpengalaman. “Syarat untuk menjadi ketua umum adalah pernah menjadi pengurus pusat atau daerah secara sah,” ujar Agung Laksono saat dihubungi hari ini.
Menanggapi isu yang beredar, Agung Laksono menjelaskan bahwa Bahlil Lahadalia, Gibran, dan Jokowi belum memenuhi syarat tersebut. “Bahlil, Gibran, dan Jokowi bukan pengurus Golkar di pusat maupun daerah. Jika mereka mencalonkan diri, ada kemungkinan besar mereka tidak akan lolos seleksi,” tambah Agung.
Agung juga menambahkan bahwa meskipun Bahlil Lahadalia pernah menjadi anggota Partai Golkar dan Wakil Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Papua, pengalaman tersebut tidak cukup untuk memenuhi syarat sebagai calon ketum. “Pengalaman sebagai pengurus partai selama minimal lima tahun diperlukan,” ungkapnya.
Saat ini, Agus Gumiwang Kartasasmita disebut-sebut akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar, sementara Bahlil Lahadalia kemungkinan besar akan menjadi ketua umum definitif jika keputusan Musyawarah Nasional (Munas) mendukungnya.