PANTAU LAMPUNG— Qodratul Ikhwan resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, meskipun hingga saat ini ia belum menerima rekomendasi dari partai politik (parpol). Langkah ini dilakukan seiring dengan masa pensiun yang akan segera dilaluinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah Politik dan Masa Depan
Meskipun Qodratul Ikhwan belum mengungkapkan secara resmi daerah tempatnya akan maju, spekulasi menyebutkan bahwa ia akan mencalonkan diri di Tulangbawang. Mundurnya Qodratul Ikhwan dari jabatan Pj Bupati diduga berkaitan dengan instruksi presiden serta adanya kemungkinan mendapatkan rekomendasi dari salah satu parpol.
Persaingan di Pilkada Tulangbawang
Jika benar Qodratul Ikhwan maju di Pilkada Tulangbawang, ia akan menghadapi persaingan ketat. Dua pesaing utama yang akan dihadapinya adalah petahana Winarti dan politisi senior dari Golkar, Ismet Roni. Winarti, yang saat ini menjabat sebagai Bupati, telah mendapatkan dukungan dari dua partai besar, yaitu PDIP dan Gerindra. Sementara itu, Ismet Roni juga telah resmi mendapatkan rekomendasi dari Golkar dan PKB.
Dukungan Partai dan Syarat Pencalonan
Saat ini, PAN dengan 6 kursi, Demokrat dengan 3 kursi, PKS dengan 2 kursi, dan Nasdem dengan 1 kursi masih belum memberikan rekomendasi. Untuk dapat maju dalam Pilkada Tulangbawang, seorang kandidat harus memperoleh dukungan dari minimal 8 kursi DPRD Tulangbawang.
Dengan situasi politik yang berkembang, Qodratul Ikhwan harus segera mendapatkan dukungan dari parpol untuk memastikan keikutsertaannya dalam kontestasi Pilkada mendatang.