PANTAU LAMPUNG– Pemerintah telah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram akan berlangsung hingga Desember 2024 dengan aturan baru. Kementerian Perekonomian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah merumuskan mekanisme terbaru untuk distribusi bantuan ini, memberikan harapan bagi penerima manfaat yang sangat bergantung pada bantuan beras di tengah harga sembako yang masih tinggi.
Sebagai informasi, program bansos beras ini akan mencakup 22 juta penerima manfaat. Berita tentang kelanjutan program ini disambut baik oleh keluarga penerima manfaat (KPM), setelah sebelumnya sempat muncul wacana bahwa penyaluran bansos beras akan dihentikan hingga Juni 2024.
Namun, sesuai dengan keputusan resmi dari Bapanas, bantuan beras ini akan tetap diteruskan hingga akhir tahun 2024 dengan beberapa perubahan dalam mekanisme penyalurannya. Berbeda dengan penyaluran sebelumnya yang dilakukan setiap tiga bulan, mekanisme terbaru menetapkan bahwa bantuan beras akan dibagikan setiap dua bulan sekali.
Dengan demikian, penyaluran bansos beras 10 kilogram akan dilakukan pada bulan Juni, Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Proses distribusi untuk periode Agustus telah dimulai sesuai ketentuan baru ini.
KPM diharapkan memperhatikan jadwal penyaluran ini agar dapat memanfaatkan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan pokok mereka.