PANTAU LAMPUNG — Presidium Satgas Anti Kecurangan Pilkada, Sutrisno Pangaribuan, mengajukan desakan tegas kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencopot Agus Fatoni dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan ketidaknetralan yang melibatkan Fatoni dalam kegiatan politik.
Indikasi Ketidaknetralan
Sutrisno menilai bahwa Agus Fatoni, yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, telah menunjukkan ketidaknetralan dalam beberapa kesempatan. Salah satu contohnya adalah keterlibatannya dalam Safari Dakwah dan Doa Keselamatan untuk menyambut PON XXI Aceh-Sumut 2024, yang diadakan di berbagai kabupaten/kota.
Ketidaknetralan tersebut semakin jelas ketika Fatoni hanya mengundang Bobby Nasution, calon gubernur Sumut, sementara Edy Rahmayadi, calon lainnya, tidak diundang. Sutrisno berpendapat bahwa seharusnya kegiatan doa bersama di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan di daerah masing-masing tanpa keterlibatan pejabat yang menunjukkan keberpihakan politik.
Tindakan dan Dampak
Sutrisno menilai bahwa Agus Fatoni telah melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis, yang berpotensi menyebabkan mobilisasi dukungan politik dari ASN kepada calon tertentu. Hal ini, menurutnya, dapat merusak tatanan demokrasi dan mengorbankan integritas ASN serta kepentingan rakyat.
“Jika Agus Fatoni tetap dipertahankan, akan ada risiko besar dalam hal mobilisasi dukungan politik yang merusak netralitas ASN dan demokrasi itu sendiri,” tegas Sutrisno. Ia juga mengkritik praktik-praktik abuse of power dalam mendukung calon kepala daerah tertentu.
Seruan untuk Keadilan Demokrasi
Sutrisno mengingatkan bahwa Pilkada seharusnya menjadi pesta demokrasi yang membawa kegembiraan dan berkah, bukan kutukan. Ia menyerukan agar semua calon kepala daerah berkompetisi dengan ide, gagasan, dan program politik yang masuk akal tanpa menggunakan politik uang, sembako, atau eksploitasi SARA.
“Kita harus menghindari politik uang dan primordialisme. Meskipun kita berbeda pilihan politik, kita tetap saudara sebangsa,” pungkas Sutrisno.
Dengan desakan ini, diharapkan Kemendagri dapat segera menindaklanjuti agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung secara adil dan demokratis.