PANTAU LAMPUNG—Penerima bantuan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) diimbau untuk rutin memeriksa status kepesertaannya agar tidak dicoret dari daftar penerima manfaat.
Untuk memastikan status kepesertaan KIS PBI-JK, masyarakat dapat menggunakan dua metode praktis terbaru di tahun 2024. Mengingat banyak keluarga pra-sejahtera yang masih membutuhkan akses layanan kesehatan gratis, penting untuk memastikan bahwa status kepesertaan tetap aktif.
Berikut adalah dua cara mudah untuk mengecek status kepesertaan KIS PBI-JK:
1. Melalui Website
– Akses situs: [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)
– Masukkan wilayah: Pilih daerah sesuai tempat tinggal
– Isi nama: Masukkan nama penerima sesuai KTP
– Masukkan kode captcha: Ikuti petunjuk untuk verifikasi
– Klik “Cari Data”: Lihat hasil status kepesertaan
2. Melalui WhatsApp
– Kirim pesan ke WA: 0811-8750-400
– Ketik “Informasi” dan pilih opsi “Cek Status Peserta”
– Isi Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan
– Isi Tanggal Lahir sesuai format yang diminta
– *Tunggu balasan: Admin akan mengirimkan informasi status kepesertaan
Dengan menggunakan salah satu dari dua cara di atas, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat memeriksa status kepesertaan KIS PBI-JK kapan saja dan di mana saja. Pastikan status kepesertaan Anda tetap aktif agar terus dapat menikmati layanan kesehatan gratis dari pemerintah.