PANTAU LAMPUNG – Meskipun bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga Agustus 2024 sudah mulai dicairkan, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dapat mengakses bantuan tersebut.
Bantuan ini memang telah tersedia di sejumlah daerah, sementara di daerah lainnya proses pencairan masih menunggu waktu. Pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah.
Namun, ada sejumlah KPM yang tidak lagi bisa mencairkan bantuan PKH dan BPNT untuk periode ini. Hal ini disebabkan oleh kebijakan Kemensos yang bertujuan untuk memastikan pemerataan penerima manfaat.
Meskipun KPM telah menerima bantuan pada periode sebelumnya, mereka mungkin tidak lagi mendapatkan bantuan pada periode terbaru jika tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran Bansos
Bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, serta melalui Kantor Pos untuk KPM tertentu.
Namun, ada kemungkinan bahwa beberapa KPM yang sebelumnya terdaftar masih memiliki KKS tetapi tidak dapat melakukan pencairan jika datanya sudah dihapus dari DTKS.
Cara Memastikan Status
Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Cek Status DTKS: Akses aplikasi cek bansos atau kunjungi [https://cekbansos.kemensos.go.id/](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
2. Verifikasi Data: Masukkan data diri sesuai dengan yang terdaftar di KTP dan kode captcha.
3. Pengecekan Rekening: Jika nama Anda terdaftar di DTKS, Anda bisa melanjutkan pengecekan rekening KKS.
Jika Anda yakin berhak menerima bantuan namun data Anda tidak terdaftar di DTKS, segera lakukan verifikasi ulang di kelurahan atau melalui petugas PKH untuk memperbarui informasi Anda.