PANTAU LAMPUNG–PDIP beri surat tugas untuk Umar Ahmad, namun posisinya masih belum jelas, sebagai cagub atau cawagub.
Surat penugasan itu tertuang dalam Surat Tugas Nomor: 3024 /ST/DPP/V/2024 tanggal 3 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo dan Sekjend Hasto Kristianto.
Namun, dalam surat itu tidak ada penjelasan rinci terkait status surat tugas untuk Umar Ahmad itu.
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono kepada wartawan juga membenarkan perihal pemberian surat tugas untuk Umar Ahmad tersebut.
Hanya saja, memang tidak disebutkan posisi Umar Ahmad dalam surat tugas itu sebagai calon gubernur atau cawagub.
Dalam surat tugas itu, Umar Ahmad juga ditugaskan untuk partai koalisi sekaligus pasangan duetnya.
Selain itu, Umar Ahmad juga diwajibkan untuk segera melapor ke DPP PDIP jika sudah mendapatkan pasangan koalisi maupun pasangan duetnya.
Umar juga diberi tenggat waktu hingga dua minggu untuk menjalankan surat tugas yang diberikan kepadanya.
Sejauh ini, Umar Ahmad diketahui sudah mendaftar di tiga parpol, yakni; Demokrat, NasDem dan PAN.
Sejauh ini, peluang koalisi amat mungkin dilakukan antara PDIP dengan Demokrat, atau bisa juga dengan PAN.
Karena, kedua parpol itu cenderung lebih menyodorkan kadernya sebagai kandidat cawagub.
Di Demokrat ada nama Edi Irawan Arief. Sedangkan di PAN, setidaknya ada dua nama kandidat cawagub, yakni; Irfan Nuranda Djafar dan Abdullah Surajaya.*