PANTAU LAMPUNG–Kemendikbud telah menetapkan jadwal pendaftaran KIP Kuliah untuk penerima baru.
Hal ini dilakukan Kemendikbud menyusul diretasnya PDNS 2 sehingga membuat layanan KIP Kuliah terganggu.
Selain mengeluarkan pengumuman pendaftaran ulang bagi mahasiswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah.
Kemendikbud juga telah menetapkan jadwal pendaftaran KIP Kuliah untuk penerima baru.
Tujuannya agar mahasiwa yang hendak mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah tetap bisa terakomodasi.
Di sisi lain, Kemendikbud juga berupaya untuk terus melakukan pemulihan data KIP Kuliah dan layanan lainnya.
Dalam himbauan terbaru, Kemendikbud juga meminta kepada seluruh PTN untuk menyesuaikan proses pembayaran dengan proses pencairan KIP Kuliah.
Selain jadwal, Kemendikbud juga menyebutkan bahwa proses pendaftaran dilakukan melalui link yang sama dengan pendaftaran ulang.
Pendaftaran bagi calon penerima baru KIP Kuliah dilakukan melalui; https://kip-kuliah-kemdikbud.go.id/.
Berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah untuk penerima baru yang dimulai dari tanggal 29 Juli sampai tanggal 31 Oktober 2024.***