• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Mei 18, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?

MeldaEditorMelda
Okt 2, 2025
A A
Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai kebijakan unggulan pemerintah kini kembali diterpa sorotan tajam. Kali ini, bukan soal kasus keracunan, melainkan dugaan penyaluran yang cacat prosedur. Fakta mencengangkan terungkap di Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Selasa, 30 September 2025, ketika SMA Siger 2 yang diketahui belum memiliki izin resmi dan belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ternyata ikut menerima jatah MBG.

Temuan ini memicu polemik besar. Pasalnya, masih banyak sekolah lain yang sudah sah terdaftar dalam sistem pendidikan nasional, bahkan telah berakreditasi, namun hingga kini belum menikmati program makan bergizi yang didanai langsung dari APBN. Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana mungkin sekolah ilegal bisa didahulukan dari sekolah resmi yang sudah memenuhi regulasi?

Seorang guru perempuan yang mengajar Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia di SMA Siger 2 memberikan kesaksian mengejutkan. Ia menyebut pembagian MBG untuk murid-murid SMA Siger 2 dilakukan bersamaan dengan siswa SMP Negeri 44 Bandar Lampung. “Makanannya enak-enak kok, sesuai standar makan bergizi. Kami satu dapur dengan murid SMP Negeri 44,” ungkapnya. Meski demikian, guru tersebut enggan mengungkap lebih jauh detail teknis pembagian, dengan alasan takut salah bicara.

BeritaTerkait

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Khaidarmansyah Arahkan Klarifikasi ke Eka Afriana, Publik Pertanyakan Status Gedung SMA Siger

Fakta ini menimbulkan banyak pertanyaan publik. Bagaimana standar kurikulum SMA Siger 2 dijalankan, mengingat sekolah tersebut memanfaatkan guru SMP untuk mengajar di tingkat SMA? Apakah benar guru honorer dari sekolah negeri dijadikan pengajar sementara di sekolah yang belum berizin? Dan lebih krusial lagi, siapa sesungguhnya pihak yayasan yang menaungi sekolah ini, termasuk dapur MBG yang menyalurkan makanan untuk siswa?

Dari sisi regulasi, praktik ini jelas janggal. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap satuan pendidikan memiliki izin operasional serta tercatat dalam Dapodik. Tanpa itu, proses pembelajaran dianggap ilegal, dan hasil pendidikan termasuk ijazah siswa berpotensi tidak sah. Namun, justru sekolah Siger 2 bisa mendapatkan alokasi MBG yang nilainya ditaksir mencapai Rp12 juta per bulan. Dana tersebut digelontorkan negara tanpa prosedur jelas, sehingga memperkuat dugaan adanya praktik maladministrasi bahkan potensi penyalahgunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

Skandal ini kian mencurigakan setelah pihak Plh Kepala Sekolah SMA Siger 2, Udina, sulit dikonfirmasi. Saat awak media berusaha menghubungi melalui WhatsApp, pesan tak pernah direspons, meski status akun tersebut aktif memperbarui postingan. Di sisi lain, sebuah mobil Daihatsu Rush putih kerap terlihat terparkir di halaman sekolah, seolah menandakan aktivitas internal tetap berjalan, tetapi akses informasi ke publik ditutup rapat.

Kondisi ini memperlihatkan adanya pola ketertutupan yang tidak sehat dalam pengelolaan sekolah. Padahal, dalam sistem demokrasi, pers memiliki fungsi kontrol publik, terlebih ketika menyangkut kebijakan yang bersumber dari keuangan negara. Lebih jauh, sistem pendidikan seharusnya transparan agar masyarakat dapat menilai apakah penyelenggaraannya benar-benar sesuai aturan atau justru sarat kepentingan politik.

Kontroversi SMA Siger 2 sekaligus membuka luka lama terkait kebijakan pendidikan di Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana yang kini dijuluki “The Killer Policy”. Kritikan mengemuka bahwa sekolah-sekolah bentukan Eva sering kali terkesan dipaksakan tanpa memperhatikan prosedur hukum, sementara publik dibiarkan bingung dengan status legalitasnya.

Kini publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, baik di tingkat daerah maupun pusat. Apakah kasus ini akan masuk daftar panjang skandal Makan Bergizi Gratis dan sekolah ilegal di Lampung? Atau justru kembali tenggelam tanpa penyelesaian yang jelas?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DapodikEva dwianaKontroversi MBGMBG LampungSekolah IlegalSkandal PendidikanSMA Siger 2
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah Resmi

Next Post

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga

Related Posts

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara
Berita

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara

Mei 18, 2026
Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu
Berita

Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu

Mei 18, 2026
Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
Bandar Lampung

Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan

Mei 18, 2026
Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi
Berita

Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi

Mei 18, 2026
Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN
Berita

Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN

Mei 18, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Kebersamaan
Berita

Wakil Bupati Pringsewu Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Mei 18, 2026
Next Post
Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Teguhkan Persatuan Bangsa

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Teguhkan Persatuan Bangsa

Akademisi UIN Lampung Apresiasi Sidak Dapur MBG Bupati Tanggamus, Soroti Pentingnya Gizi Anak

Akademisi UIN Lampung Apresiasi Sidak Dapur MBG Bupati Tanggamus, Soroti Pentingnya Gizi Anak

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri

Tanggamus Meriahkan Hari Batik Nasional, Bunda PAUD Ajak Cintai Batik Pesisir

Tanggamus Meriahkan Hari Batik Nasional, Bunda PAUD Ajak Cintai Batik Pesisir

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara
  • Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu
  • Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
  • Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi
  • Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In