PANTAU LAMPUNG-Menyusul diretasnya layanan PIP Kuliah, berikut jadwal daftar ulang bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah dari Kemendikbud.
Jadwal ini juga akan dijadikan sebagai data tambahan bagi Kemendikbud untuk melakukan penyaluran bantuan KIP Kuliah.
Seperti diketahui, layanan KIP Kuliah Kemendikbud terganggu akibat diretasnya PDNS 2 oleh hacker.
Di sisi lain, Kemendikbud sama sekali tak memiliki data cadangan terkait layanan KIP Kuliah.
Meski demikian Kemendikbud terus berupaya memulihkan kembali data KIP Kuliah khususnya mahasiswa penerima.
Namun selain melakukan pemulihan, Kemendikbud juga meminta mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk melakukan daftar ulang kembali.
Proses daftar ulang ini ditetapkan dalam jadwal daftar ulang bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah dari Kemendikbud.
Selain itu, penerima KIP Kuliah juga wajib mengunggah ulang data dokumen yang dibutuhkan.
Data dokumen yang wajib diunggah ulang ini sama dengan dokumen yang diunggah saat pendaftaran sebagai penerima KIP Kuliah.
Proses daftar ulang itu juga diatur secara khusus dalam surat imbauan dari Kemendikbud tentang mekanisme pendaftaran atau klaim ulang data penerima KIP Kuliah.
Sedangkan jadwal daftar ulang bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah dari Kemendikbud berlangsung mulai dari tanggal 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.***