• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Polres Pringsewu Gulung Komplotan Curas Bersenjata Tajam

Oskar SihotangWidodoEditorOskar SihotangPenulisWidodo
Jun 10, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kawanan pencurian dengan kekerasan (curas) berjumlah empat orang ditangkap anggota Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon menjelaskan, keempat pelaku yang ditangkap. Yakni dua pelaku warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, berinisial PS (20) dan AW (24), serta dua warga Kelurahan Pringsewu Barat berinisial MA (17) dan AT (19).

“Mereka ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim di rumahnya masing-masing sejak Selasa, 4 Juni 2024,” ujar Iptu Romadhon melalui rilis humas pada Jumat, 7 Juni 2024.

BeritaTerkait

SP3 Terbit, Kasus Penganiayaan Saling Lapor Resmi Dihentikan

DPRD Tolak Anggaran, Polda Selidiki, Nasib SMA Siger di Ujung Tanduk

Menurut Kasat, keempat pelaku ini ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus begal dengan sasaran sepeda motor dan ponsel. Salah satu korbannya adalah Danar Andreas (15), pelajar SMP asal Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.

Aksi curas itu terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Jl. Pemuda, Pekon Gumukrejo, Pagelaran, Pringsewu.

ADVERTISEMENT

Modusnya, kata Kasat, saat korban bersama seorang temannya sedang bermain di Tanggul Pajaresuk, tiba-tiba didatangi empat pelaku yang menggunakan satu sepeda motor.

Setelah dua pelaku yang berperan mengantar pergi menggunakan sepeda motor, dua pelaku yang ditinggalkan mendekati korban dan meminta diantar dengan alasan hendak membeli minuman.

“Saat dalam perjalanan, tiba-tiba salah satu pelaku mendekap korban dari belakang, sedangkan satu pelaku lainnya menodongkan pisau sambil mengambil paksa HP dan motor korban. Setelah itu, kedua pelaku kabur menuju arah Tanggamus dan korban ditinggalkan di pinggir jalan,” ungkapnya.

“Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dan handphone Vivo Y91 dengan kerugian material mencapai Rp14,5 juta,” tambahnya.

Kasat mengungkapkan, sepeda motor hasil kejahatan oleh pelaku PS dan AT dijual seharga Rp2,5 juta dan uangnya dihabiskan untuk berpesta sabu, sedangkan handphone dijual seharga Rp130 ribu dan uangnya digunakan keempat pelaku untuk membeli makanan dan minuman.

“Sepeda motor milik korban masih dalam pencarian polisi, sedangkan HP sudah berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara. Senjata tajam yang digunakan untuk menodong korban juga sudah kita sita,” katanya.

Kasat menyebut satu dari empat pelaku yang ditangkap merupakan penjahat kambuhan. PS sebelumnya pernah dua kali terlibat kasus penggelapan sepeda motor. Modusnya, pelaku membeli motor secara COD, namun saat sepeda motor dipinjam dengan alasan akan dicoba dulu, kemudian dibawa kabur.

“Keempat pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkara, mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya.***

Tags: #Polda Lampung#Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Curi Motor Tetangga, Pria Asal Pringsewu Diciduk Polisi 

Next Post

Pemkab Tanggamus Berikan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Pekon Sinar Semendo

Related Posts

Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Halal Bihalal, Bangun Etos Kerja Baru
Berita

Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Halal Bihalal, Bangun Etos Kerja Baru

Apr 9, 2026
Afden Mahyeda Pimpin Apel, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai
Berita

Afden Mahyeda Pimpin Apel, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai

Apr 9, 2026
Ririn Kuswantari Siap Emban Amanat Besarkan Golkar Pringsewu
Berita

Ririn Kuswantari Siap Emban Amanat Besarkan Golkar Pringsewu

Apr 9, 2026
Nusron Wahid: Pangan Lebih Penting di Tengah Geopolitik Global
Berita

Nusron Wahid: Pangan Lebih Penting di Tengah Geopolitik Global

Apr 3, 2026
HUT Pringsewu ke-17, Pelayanan Pertanahan Siap Ditingkatkan
Berita

HUT Pringsewu ke-17, Pelayanan Pertanahan Siap Ditingkatkan

Apr 3, 2026
Rotasi Jabatan di Pringsewu, Bupati Dorong Kinerja Efektif dan Efisien
Berita

Rotasi Jabatan di Pringsewu, Bupati Dorong Kinerja Efektif dan Efisien

Apr 3, 2026
Next Post

Pemkab Tanggamus Berikan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Pekon Sinar Semendo

PKB Tetapkan Parosil Jadi Bacabup Lampung Barat 

Aswarodi dan Istri Temui Jamaah Haji Asal Lampung Utara di Mekkah

Polwan Polda Lampung Juara 1 Kategori Half Marathon 40+ Kemala Run 2024

Pj Bupati Tanggamus Buka Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting

banner 300250

Berita Terkini

  • Serangan Siber Targetkan Media Lampung, Akses Website Sempat Terganggu
  • Gubernur Lampung Minta Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Dikerjakan Maksimal
  • Potter Slots Casino een eerlijke spelersreview na een week spelen
  • Budhi Darmawan Pimpin ESDM, Febrizal Levi Nahkodai PSDA Lampung
  • Rumah Kosong Jadi Sasaran, Pelaku Pencurian Ditangkap di Bakauheni
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In