PANTAU LAMPUNG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menggandeng TNI dan Polri, Senin, 3 Juni 2024 sore.
Kegiatan yang dimulai dengan apel persiapan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Alfian mewakili Kepala Rutan.
Razia kamar hunian WBP yang dilakukan secara acak ini mengingat bahwa Rutan Kelas I Bandar Lampung kerap dihadapkan oleh berbagai permasalahan dan tantangan.
Berbagai daya dan upaya telah dilakukan Rutan Kelas I Bandar Lampung untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurut Alfian, kegiatan sidak kamar hunian WBP dan melakukan tes urine kepada WBP dipilih secara acak.
“Upaya ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtib yang berasal dari dalam Rutan serta untuk mengklarifikasi berita-berita miring yang beredar di media-media online dan juga menepis keraguan masyarakat terhadap Rutan Bandar Lampung,” kata Alfian.
Kegiatan razia ini, lanjut Alfian, dengan melibatkan instansi TNI dan Polri, yang mana pada pelaksanaannya Pos Koramil Jati Agung dibawah Koramil 421-09/TJB mengerahkan tiga personelnya dan juga Polsek Jati Agung mengerahkan tiga amggotanya.
“Kita bentuk tuga kelompok yang secara serentak melaksanakan razia di masing-masing Blok A, B dan C,” jelasnya.
Dari hasil pelaksanaan razia tersebut, kata Alfian, tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang seperti alat komunikasi maupun indikasi narkotika di dalam blok hunian WBP Rutan Bandar Lampung.
“Hasil dari tes urine juta tidak ada WBP yang dinyatakan positif menggunakan narkoba,” tegasnya.
Alfian kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan, mewujudkan bersih dari Halinar dan Responsive menjaga kepercayaan Publik.
“Bila kepercayaan publik yang sudah terbangun sebelumnya terkontaminasi akan informasi bohong atau hoax, tentu menimbulkan efek negative dan merugikan,” kata dia.
Alfian pun mengharapkan kepada masyarakat apabila ada yang ingin ditanyakan ataupun ada hal yang ingin disampaikan silakan untuk datang ke rutan ke bagian pengaduan atau dapat menghubungi melalui nomor pengaduan yang telah di sediakan pihak Rutan Bandar Lampung.***