• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Technology

SIM C1 Wajib untuk Pengendara 6 Merek Motor Ini

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 31, 2024
A A
SIM C1 Wajib untuk Pengendara 6 Merek Motor Ini
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Korlantas Polri telah mengumumkan bahwa SIM C1 sekarang wajib dimiliki oleh pengendara 6 merek motor tertentu.

Penerbitan SIM C1 ini mengharuskan pemilik kendaraan dengan mesin motor sesuai kriteria untuk mengganti SIM mereka.

Meskipun baru diterapkan, Polri memberikan kelonggaran kepada pemilik 6 merek motor ini untuk melakukan penggantian SIM.

BeritaTerkait

Desain Tak Kalah Keren dengan Motor Matic, Berikut Spesifikasi Motor Listrik Gesits Raya Produk Molis Asli Indonesia

Mulai Diberlakukan! Penjelasan Tentang SIM C1 bagi Pemilik Sepeda Motor

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Proses penerbitan SIM C1 akan melibatkan uji lapangan dan ujian teori untuk menilai kelayakan pengendara.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah daftar lengkap 6 merek motor yang memerlukan SIM C1:

1. Yamaha TMAX DX
2. Honda X-ADV
3. BMW C 400 X
4. BMW C 400 GT
5. Vespa GTS Super Tech 300
6. Max SYM 400i

Dengan berlakunya aturan ini, pengendara yang menggunakan salah satu dari 6 merek motor ini dan tidak memiliki SIM C1 akan dikenai sanksi tilang.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Korlantas PolriMotorPengendaraSIM C1
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Konsekuensi Jika Pekerja Menolak Potongan Gaji untuk Tapera

Next Post

Perpanjang STNK Secara Online, Cukup Pakai HP

Related Posts

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan
Berita

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan

Jun 28, 2025
Review Vivo X100 Pro: Smartphone Flagship Terbaik dari Vivo
Technology

Review Vivo X100 Pro: Smartphone Flagship Terbaik dari Vivo

Agu 9, 2024
Cara Mudah dan Cepat Transfer Dana dari BSI ke LinkAja dan Sebaliknya
Ekonomi

Cara Mudah dan Cepat Transfer Dana dari BSI ke LinkAja dan Sebaliknya

Agu 9, 2024
5 Pertimbangan Penting Saat Memilih Mesin Cuci untuk Rumah Anda
Technology

5 Pertimbangan Penting Saat Memilih Mesin Cuci untuk Rumah Anda

Agu 9, 2024
Bukan Sekadar Marketplace! 5 Cara Cerdas Mencari Barang Murah di Internet
Ekonomi

Bukan Sekadar Marketplace! 5 Cara Cerdas Mencari Barang Murah di Internet

Agu 9, 2024
MUDAH!Begini Cara Transfer Saldo Dana ke Rekening Bank
Ekonomi

Panduan Membuka Akun DANA yang Dibatasi dan Menjaga Keamanan Saldo Anda

Agu 9, 2024
Next Post
Perpanjang STNK Secara Online, Cukup Pakai HP

Perpanjang STNK Secara Online, Cukup Pakai HP

Putusan MA Mengenai Usia Calon Pilkada: Peluang Bagi Kaesang untuk Maju?

Putusan MA Mengenai Usia Calon Pilkada: Peluang Bagi Kaesang untuk Maju?

 Penolakan Gerindra Mendukung Petahana dalam Pilkada Lamteng

 Penolakan Gerindra Mendukung Petahana dalam Pilkada Lamteng

 Raffi Ahmad: Hanya Bahan Endorse Politik di Pilkada 2024

 Raffi Ahmad: Hanya Bahan Endorse Politik di Pilkada 2024

 Persaingan Ketat Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Ciamis

 Persaingan Ketat Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Ciamis

banner 300250

Berita Terkini

  • Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025–2030, Bupati Tanggamus Pimpin Bidang Perdagangan
  • Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Tim Seskoal: Bahas Efektivitas VMS untuk Pengawasan Laut ALKI I
  • Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Curat di Way Lima, Laptop hingga Tabung Gas Diamankan
  • Refleksi 18 Tahun Kabupaten Pesawaran: Dari Syukur ke Aksi Nyata Bangun Daerah
  • Lampung Tengah Siap Dukung TMMD ke-125, Sinergi TNI dan Pemkab untuk Bangun Desa
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In