PANTAU LAMPUNG – Selain berbagai permasalahan yang melingkupi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ternyata ada masalah serius yang memicu kecemasan PPPK.
PPPK, yang memiliki beban kerja yang sama dengan PNS pada umumnya, kini merasa khawatir dengan nasib mereka di masa depan.
Banyak dari mereka adalah mantan tenaga honorer yang baru saja diangkat sebagai pegawai pemerintah. Mereka merasa terikat dalam sistem kontrak kerja, yang menjadi pemicu utama kecemasan mereka.
Para PPPK di seluruh Indonesia berharap ada kejelasan terhadap nasib mereka, termasuk dalam hal mendapatkan hak yang sama persis dengan PNS sebagai sesama ASN.
Para pimpinan daerah di Indonesia juga turut memperjuangkan agar PPPK tidak selalu mencemaskan soal kontrak kerja, dan untuk memastikan bahwa PPPK mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dengan PNS.***