• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 22, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Satres Narkoba Polres Pringsewu Bekuk Tiga Pelaku Sabu, Termasuk PNS

MeldaEditorMelda
Des 16, 2025
A A
Satres Narkoba Polres Pringsewu Bekuk Tiga Pelaku Sabu, Termasuk PNS
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pringsewu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam (9/12) hingga Rabu dini hari (10/12), tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan sabu. Yang mengejutkan, satu dari pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketiga tersangka masing-masing adalah MS alias Mamek (41), PNS UPTD Pengairan Provinsi Lampung, warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu; MNI (29), warga Kelurahan Pringsewu Timur yang bekerja di sektor swasta; serta AK (29), karyawan swasta yang juga berdomisili di Kelurahan Pringsewu Timur. Pengungkapan kasus ini dimulai dari patroli rutin Satres Narkoba di wilayah Pringsewu.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, menjelaskan kronologi pengungkapan. “Saat patroli, tim mencurigai gerak-gerik seorang pria di depan SMK YPT Pringsewu. Setelah didekati, pria tersebut panik dan ditemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu. Dari interogasi singkat, tersangka AK mengaku mendapatkan sabu dari MNI,” ujar Iptu Laksono.

BeritaTerkait

17 Pengungkapan Besar dalam 5 Bulan, Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dan 44 Ribu Butir Ekstasi

Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika

Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan menggerebek rumah MNI. Dari lokasi, diamankan satu paket sabu siap edar, alat hisap, plastik klip bekas, ponsel, dan sejumlah uang tunai. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MNI mengaku sabu diperoleh dari MS alias Mamek, PNS aktif di Lampung. Polisi pun bergerak ke rumah MS, namun pada penggeledahan awal tidak ditemukan barang bukti. MS mengaku menyimpan sabu di sebuah rumah penginapan yang dikelolanya.

Di penginapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu siap edar beserta alat hisap yang disembunyikan di plafon bangunan. Polisi juga menyita ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

Ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Iptu Laksono menegaskan, pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan aparatur sipil negara. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku narkoba, siapapun dia, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika tidak mengenal status sosial atau profesi, dan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian tetap menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba di wilayah Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #narkoba#Polres Pringsewu#sabupemberantasan narkotikaPNS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Usulan Gapura Jalan Kenanga II Pringsewu Masih Belum Direalisasikan

Next Post

Polres Lampung Selatan Gelar Sunat Massal untuk 60 Anak di Natar

Related Posts

Ribuan Kader Hadiri Rakerda PAN Lampung Selatan, Konsolidasi Hingga Tingkat Desa Diperkuat
Berita

Ribuan Kader Hadiri Rakerda PAN Lampung Selatan, Konsolidasi Hingga Tingkat Desa Diperkuat

Jun 21, 2026
IPAL Diduga Bermasalah, Puluhan Fasilitas Sanitasi RSUD Batin Mangunang Terganggu
Berita

IPAL Diduga Bermasalah, Puluhan Fasilitas Sanitasi RSUD Batin Mangunang Terganggu

Jun 21, 2026
Rakerda PAN Tanggamus Jadi Ajang Konsolidasi Menuju 2029, Dua Relawan Diberangkatkan Umrah Gratis
Berita

Rakerda PAN Tanggamus Jadi Ajang Konsolidasi Menuju 2029, Dua Relawan Diberangkatkan Umrah Gratis

Jun 21, 2026
Saudara Kembar Eva Dwiana Disorot Usai Dokumen Keuangan KPRI Handayani Ditemukan
Bandar Lampung

Saudara Kembar Eva Dwiana Disorot Usai Dokumen Keuangan KPRI Handayani Ditemukan

Jun 21, 2026
Hukumonline Awards 2026: Sopian Sitepu & Partners Kembali Torehkan Prestasi Gemilang
Bandar Lampung

Hukumonline Awards 2026: Sopian Sitepu & Partners Kembali Torehkan Prestasi Gemilang

Jun 21, 2026
Kasus Honorer Fiktif Metro Menyeret Perhatian Publik ke PTK Khusus Bandar Lampung
Bandar Lampung

Kasus Honorer Fiktif Metro Menyeret Perhatian Publik ke PTK Khusus Bandar Lampung

Jun 21, 2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Gelar Sunat Massal untuk 60 Anak di Natar

Polres Lampung Selatan Gelar Sunat Massal untuk 60 Anak di Natar

FML Desak Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah

FML Desak Bareskrim Ambil Alih Dugaan Pungutan Rehab Sekolah

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

The Impact of Artificial Intelligence on Casino Operations

Pemkab Tanggamus dan Kejari Panen Raya Padi Bersama

Pemkab Tanggamus dan Kejari Panen Raya Padi Bersama

banner 300250

Berita Terkini

  • Portugal vs Uzbekistan: Saat Ronaldo Harus Membuktikan Diri di Tengah Gelombang Kritik
  • Что такое распределённые вычисления: основная концепция и отрасли употребления
  • По какому принципу функционируют системы журналирования
  • По-какому-принципу функционируют платформы разрешения участников
  • Что такое распределенные вычисления: базовая концепция и направления употребления
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In