PANTAU LAMPUNG — Laskar Muda Lampung (LADAM), sebuah organisasi pemuda yang dikenal aktif dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat Lampung, mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan masyarakat. Keputusan ini muncul sebagai respon terhadap keluhan akan ketidakadilan dan kondisi yang tidak layak yang sering dialami warga, terutama di Kota Bandar Lampung dan sekitarnya, serta wilayah lain di Provinsi Lampung. Masyarakat dapat mengakses posko ini melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook, menggunakan akun resmi LADAM.
Panglima LADAM, Misrul, menjelaskan bahwa pembukaan layanan pengaduan ini bertujuan untuk memberikan suara kepada masyarakat yang merasa tidak didengar. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai berbagai masalah, mulai dari infrastruktur buruk, pelayanan publik yang kurang memadai, hingga ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan posko pengaduan ini, kami ingin menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyuarakan keluhan mereka dan memperjuangkan hak-hak mereka, ujarnya.
Alasan Dibalik Posko Pengaduan
Menurut Misrul, posko pengaduan ini didirikan untuk memberikan wadah bagi masyarakat yang merasa suaranya tidak didengar. Masih ada banyak ketidakadilan di sekitar kita dan masyarakat sering merasa tidak punya tempat untuk mengadu atau tidak tahu harus mengadu kemana. Dengan adanya posko ini, kami berharap bisa memberikan solusi dan membantu menyuarakan masalah yang dihadapi masyarakat, tambah Misrul.
LADAM juga berkomitmen untuk tidak hanya mendengarkan keluhan, tetapi juga mencari solusi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami bukan hanya mendengarkan, tapi juga akan berusaha keras untuk menemukan solusi dan membawa masalah-masalah ini ke perhatian pihak yang berwenang. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Lampung mendapatkan haknya dan hidup dalam kondisi yang layak, jelasnya.
Cara Mengakses Posko Pengaduan LADAM
Posko pengaduan LADAM mudah diakses melalui media sosial. Masyarakat dapat menyampaikan informasi, keluhan, kritik, dan saran melalui akun Instagram, TikTok, dan Facebook resmi LADAM. Berikut adalah cara untuk mengakses dan menyampaikan pengaduan:
1. Instagram:Ikuti akun resmi LADAM di Instagram dan kirimkan pesan langsung (DM) berisi pengaduan atau kritik Anda.
2. TikTok:Cari akun LADAM di TikTok dan kirimkan pesan atau tinggalkan komentar pada video terkait pengaduan Anda.
3. Facebook:Temukan halaman resmi LADAM di Facebook dan kirimkan pesan melalui fitur Messenger atau tulis di kolom komentar postingan terkait.
Setiap pengaduan akan ditangani oleh tim LADAM yang berpengalaman dan siap memberikan respon secepat mungkin. Kami memiliki tim yang siap 24/7 untuk menanggapi setiap pengaduan yang masuk. Kami juga akan berusaha untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cepat dan efektif, ujar Misrul.
Harapan dan Tujuan Posko Pengaduan
Pembukaan posko pengaduan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun dan memperbaiki kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung secara keseluruhan. “Kami ingin masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan. Dengan menyampaikan kritik dan saran, masyarakat dapat berperan aktif dalam memperbaiki kondisi di sekitarnya. Ini adalah langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih adil bagi semua, tutur Misrul.
Misrul juga berharap bahwa dengan adanya posko pengaduan ini, pemerintah dan pihak terkait akan lebih responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Kami berharap pemerintah akan mendengarkan dan menanggapi keluhan masyarakat. Dengan adanya posko ini, kami juga akan membawa setiap pengaduan ke perhatian pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti, katanya.
LADAM bertekad untuk terus berjuang demi kebaikan masyarakat Lampung. Pembukaan posko pengaduan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik dan lebih adil. Kami melakukan semua ini untuk kebaikan masyarakat. Kami percaya bahwa setiap orang berhak hidup dalam kondisi yang layak dan mendapatkan haknya. Mari kita bersama-sama membangun Lampung yang lebih baik, tutup Misrul.
Masyarakat Lampung diharapkan dapat memanfaatkan posko pengaduan ini dengan sebaik-baiknya, menyampaikan setiap keluhan, kritik, dan saran untuk perbaikan. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan LADAM, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih adil, layak, dan sejahtera bagi semua.***