• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Pendidikan

ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan yang Tidak Masuk 4 Kategori Ini Tak Akan Mendapatkan Gaji ke-13

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 23, 2024
A A
ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan yang Tidak Masuk 4 Kategori Ini Tak Akan Mendapatkan Gaji ke-13
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13, namun ada ketentuan yang mengatur bahwa ASN, TNI/Polri, dan pensiunan yang tidak termasuk dalam 4 kategori berikut tidak akan mendapatkan gaji ke-13.

Pembayaran gaji ke-13 diatur secara resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, ditetapkan 4 kategori yang berhak menerima gaji ke-13 dari pemerintah. Pemahaman mengenai kategori-kategori ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman.

Berikut penjelasan mengenai kategori-kategori yang berhak menerima gaji ke-13:

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Lancar, Optimis Aksi Mahasiswa Berlangsung Tertib

Lampung Siap Hadapi Demo: Pemprov Gelar Doa Bersama untuk Kedamaian dan Keselamatan Bangsa

1. Kategori ASN:
– PNS
– Calon PNS
– PPPK
– TNI
– Polri
– Pejabat Negara

2. Kategori Pensiunan:
– Pensiunan PNS
– Pensiunan TNI
– Pensiunan Polri
– Pensiunan Pejabat Negara

ADVERTISEMENT

3. Kategori Penerima Pensiunan:
– Janda/duda/anak dari PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang meninggal dunia
– Janda/duda/anak dari pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang meninggal dunia
– Orang tua PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara yang meninggal dunia tanpa meninggalkan istri/suami/anak

4. Penerima Tunjangan:
– Veteran
– Anggota Kehormatan Komite Nasional Indonesia Pusat
– Penerima Penghargaan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
– Janda/duda dari penerima tunjangan di atas
– Bekas tentara Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL)/Koninklijke Marine
– Pensiunan janda/duda/anak dari penerima tunjangan TNI/Polri
– Orang tua prajurit TNI/Polri yang meninggal dunia saat bertugas tanpa meninggalkan istri/suami/anak
– Penyandang cacat dari kalangan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara

Dengan memahami ketentuan ini, ASN, TNI/Polri, dan pensiunan dapat mengetahui apakah mereka berhak menerima gaji ke-13. Bagi yang tidak masuk dalam 4 kategori tersebut, gaji ke-13 tidak akan diberikan.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #ASNpensiunanPNS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pembukaan Pekan Raya Lampung 2024: Lampung Selatan Tampilkan Potensi Unggulan

Next Post

Pringsewu Raih Prestasi Terbaik Kedua dalam Penanganan Stunting di Provinsi Lampung

Related Posts

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?
Bandar Lampung

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?

Okt 2, 2025
Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah Resmi
Bandar Lampung

Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah Resmi

Okt 2, 2025
Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi
Berita

Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi

Sep 8, 2025
Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School
Bandar Lampung

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School

Agu 22, 2025
Haidar Alwi: Jangan Tunggu Mati untuk Mengenal Allah
Opini

Haidar Alwi: Jangan Tunggu Mati untuk Mengenal Allah

Agu 4, 2025
SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi
Berita

SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi

Jun 26, 2025
Next Post
Pringsewu Raih Prestasi Terbaik Kedua dalam Penanganan Stunting di Provinsi Lampung

Pringsewu Raih Prestasi Terbaik Kedua dalam Penanganan Stunting di Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Memeriahkan Anjungan Kabupaten Pringsewu di Pekan Raya Lampung 2024

Gubernur Arinal Djunaidi Memeriahkan Anjungan Kabupaten Pringsewu di Pekan Raya Lampung 2024

Humas Polda Lampung: Bus Pariwisata Alami Kecelakaan, 6 Orang Luka Berat

Humas Polda Lampung: Bus Pariwisata Alami Kecelakaan, 6 Orang Luka Berat

Pemerintah Subsidi Pembelian 57 Motor Listrik hingga Rp7 Juta

Pemerintah Subsidi Pembelian 57 Motor Listrik hingga Rp7 Juta

Ini Syarat Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta

Ini Syarat Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta

banner 300250

Berita Terkini

  • Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
  • Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
  • Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
  • Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
  • Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In