• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Pendidikan

Ini 2 Kategori ASN yang Tidak Bisa Menerima Gaji ke-13 Lengkap Beserta Alasannya

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 21, 2024
A A
Ini 2 Kategori ASN yang Tidak Bisa Menerima Gaji ke-13 Lengkap Beserta Alasannya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG —Pemerintah telah menetapkan setidaknya 2 kategori ASN yang tidak dapat menerima gaji ke-13 lengkap, beserta alasannya.

Penetapan ini telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Bagi ASN atau TNI/Polri yang termasuk dalam 2 kategori ini, diminta untuk memahami ketentuan tersebut.

BeritaTerkait

Tahapan Seleksi Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Siap Lantik Pejabat Terpilih

Bupati Pringsewu Serahkan SK CPNS Formasi 2024, Dorong Semangat Pelayanan Profesional dan Berintegritas

Alasan kedua kategori ASN yang tidak bisa menerima gaji ke-13 ini pada dasarnya bukan karena adanya masalah atau kendala lainnya.

Namun, dalam Pasal 5 peraturan tersebut dijelaskan secara terperinci jenis dan alasan mengapa kedua kategori ini tidak memenuhi syarat untuk menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan mulai bulan depan.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah 2 kategori ASN yang tidak dapat menerima gaji ke-13 lengkap beserta alasannya:

1. ASN yang Sedang Melakukan Cuti di Luar Tanggungan Negara

Menurut Pasal 5, ASN yang sedang melakukan cuti di luar tanggungan negara atau cuti dengan sebutan lain tidak berhak mendapatkan gaji ke-13.

2. ASN atau TNI/Polri yang Sedang Dalam Penugasan di Dalam atau Luar Negeri

Kategori kedua adalah ASN atau TNI/Polri yang sedang dalam penugasan dari instansinya baik di dalam maupun di luar negeri. Gaji ke-13 bagi mereka diserahkan oleh instansi tempat mereka berasal.

Bagi ASN, TNI/Polri yang tidak termasuk dalam dua kategori tersebut, tetap berhak menerima gaji ke-13.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #ASNPNSTUNJANGAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Awas! 4 Jenis Diet yang Berpotensi Berbahaya

Next Post

BERHASIL! Ini 4 Jenis Diet Berdasarkan Golongan Darah

Related Posts

SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi
Berita

SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi

Jun 26, 2025
SD Al Kautsar Bandar Lampung: Sekolah Agamis yang Merawat Prestasi dan Keimanan
Bandar Lampung

SD Al Kautsar Bandar Lampung: Sekolah Agamis yang Merawat Prestasi dan Keimanan

Jun 24, 2025
Disdik Lampung Pertegas Jalur Domisili di SPMB 2025: Prioritaskan Nilai Rapor Sesuai Permendikdasmen
Bandar Lampung

Disdik Lampung Pertegas Jalur Domisili di SPMB 2025: Prioritaskan Nilai Rapor Sesuai Permendikdasmen

Jun 21, 2025
Eva Dwiana Siap Koordinasi Langsung Dengan Pemerintah Pusat
Bandar Lampung

Eva Dwiana Siap Koordinasi Langsung Dengan Pemerintah Pusat

Mei 12, 2025
32 Tim Ambil Bagian, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Resmi Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 di Pugung
Berita

32 Tim Ambil Bagian, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Resmi Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 di Pugung

Okt 25, 2024
japfa
Pendidikan

Anti Cemas buat Calon Generasi Emas

Sep 9, 2024
Next Post
AMPUH! Ini 5 Makanan Pembakar Lemak Tubuh, Nomor 4 Buah Surga

BERHASIL! Ini 4 Jenis Diet Berdasarkan Golongan Darah

6 Obyek Wisata di Pulau Belitung, Bumi Laskar Pelangi, yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

6 Obyek Wisata di Pulau Belitung, Bumi Laskar Pelangi, yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Tips Menjaga Keharmonisan Suami Istri yang LDR

Tips Menjaga Keharmonisan Suami Istri yang LDR

Bukan Cuma Selebriti, Ini 2 Cara Mengikat Perjanjian Pra Nikah bagi Pasangan Suami Istri Sesuai dengan UU Perkawinan

Bukan Cuma Selebriti, Ini 2 Cara Mengikat Perjanjian Pra Nikah bagi Pasangan Suami Istri Sesuai dengan UU Perkawinan

Positif dan Negatif dari Menitipkan Anak di Daycare

Positif dan Negatif dari Menitipkan Anak di Daycare

banner 300250

Berita Terkini

  • Dukung Sepakbola Lampung Naik Kelas, SIKAMBARA Resmi Temui Asprov PSSI Lampung
  • IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
  • Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Dari Kenangan Letkol Esnan, Menuju Langkah Baru Bersama Letkol Nuril
  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In