• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Pendidikan

Ini 2 Kategori ASN yang Tidak Bisa Menerima Gaji ke-13 Lengkap Beserta Alasannya

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 21, 2024
A A
Ini 2 Kategori ASN yang Tidak Bisa Menerima Gaji ke-13 Lengkap Beserta Alasannya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG —Pemerintah telah menetapkan setidaknya 2 kategori ASN yang tidak dapat menerima gaji ke-13 lengkap, beserta alasannya.

Penetapan ini telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Bagi ASN atau TNI/Polri yang termasuk dalam 2 kategori ini, diminta untuk memahami ketentuan tersebut.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

Wajah Baru Pimpin Delapan Kecamatan, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Jabatan Adalah Amanah

Alasan kedua kategori ASN yang tidak bisa menerima gaji ke-13 ini pada dasarnya bukan karena adanya masalah atau kendala lainnya.

Namun, dalam Pasal 5 peraturan tersebut dijelaskan secara terperinci jenis dan alasan mengapa kedua kategori ini tidak memenuhi syarat untuk menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan mulai bulan depan.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah 2 kategori ASN yang tidak dapat menerima gaji ke-13 lengkap beserta alasannya:

1. ASN yang Sedang Melakukan Cuti di Luar Tanggungan Negara

Menurut Pasal 5, ASN yang sedang melakukan cuti di luar tanggungan negara atau cuti dengan sebutan lain tidak berhak mendapatkan gaji ke-13.

2. ASN atau TNI/Polri yang Sedang Dalam Penugasan di Dalam atau Luar Negeri

Kategori kedua adalah ASN atau TNI/Polri yang sedang dalam penugasan dari instansinya baik di dalam maupun di luar negeri. Gaji ke-13 bagi mereka diserahkan oleh instansi tempat mereka berasal.

Bagi ASN, TNI/Polri yang tidak termasuk dalam dua kategori tersebut, tetap berhak menerima gaji ke-13.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #ASNPNSTUNJANGAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Awas! 4 Jenis Diet yang Berpotensi Berbahaya

Next Post

BERHASIL! Ini 4 Jenis Diet Berdasarkan Golongan Darah

Related Posts

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?
Bandar Lampung

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?

Okt 2, 2025
Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah Resmi
Bandar Lampung

Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah Resmi

Okt 2, 2025
Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi
Berita

Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi

Sep 8, 2025
Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School
Bandar Lampung

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School

Agu 22, 2025
Haidar Alwi: Jangan Tunggu Mati untuk Mengenal Allah
Opini

Haidar Alwi: Jangan Tunggu Mati untuk Mengenal Allah

Agu 4, 2025
SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi
Berita

SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi

Jun 26, 2025
Next Post
AMPUH! Ini 5 Makanan Pembakar Lemak Tubuh, Nomor 4 Buah Surga

BERHASIL! Ini 4 Jenis Diet Berdasarkan Golongan Darah

6 Obyek Wisata di Pulau Belitung, Bumi Laskar Pelangi, yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

6 Obyek Wisata di Pulau Belitung, Bumi Laskar Pelangi, yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

Tips Menjaga Keharmonisan Suami Istri yang LDR

Tips Menjaga Keharmonisan Suami Istri yang LDR

Bukan Cuma Selebriti, Ini 2 Cara Mengikat Perjanjian Pra Nikah bagi Pasangan Suami Istri Sesuai dengan UU Perkawinan

Bukan Cuma Selebriti, Ini 2 Cara Mengikat Perjanjian Pra Nikah bagi Pasangan Suami Istri Sesuai dengan UU Perkawinan

Positif dan Negatif dari Menitipkan Anak di Daycare

Positif dan Negatif dari Menitipkan Anak di Daycare

banner 300250

Berita Terkini

  • Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius
  • Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus
  • Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
  • Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan
  • Program KREASI Save the Children Luncurkan Studi Baseline di Tanggamus untuk Pendidikan Bermutu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In