PANTAU LAMPUNG – Selama Operasi (Ops) Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung sejak 6 Mei – 17 Mei 2024, Polresta Bandar Lampung mengamankan sebanyak 50 pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Bandar Lampung.
Para pelaku terdiri dari kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, dalam gelaran Ops Sikat Krakatau 2024, sebanyak 52 kasus berhasil diungkap.
Itu terdiri dari 34 kasus curat, 3 kasus curas, 13 kasus curanmor dan 1 kasus sajam.
“Dari 52 kasus itu, Polresta Bandar Lampung dan jajaran meringkus sebanyak 50 orang tersangka,” kata Abdul Waras saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 17 Mei 2024.
“Diantaranya 31 orang kasus curat, 4 orang kasus curas, 14 orang kasus curanmor dan 1 orang kasus sajam,” sambungnya.
Dari 50 tersangka, kata Kapolresta, terdapat 2 orang tersangka yang merupakan wanita.
“Mereka ini kasus curanmor yang berhasil diungkap di Mall Kartini waktu lalu,” jelas Abdul Waras.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 14 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 4 pucuk senpi rakitan dan 13 butir amunisi.
“Lalu, 7 bilah sajam, 4 buah kunci letter T, 8 handphone,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandar Lampung mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran senpi rakitan atau ilegal agar memberitahu ke pihak berwajib.***