PANTAU LAMPUNG – Kota Bandar Lampung diguncang kontroversi setelah mantan Ketua RT 036 Lingkungan 2 Kelurahan Kupang Teba, Telukbetung Utara, Misrul, secara tegas mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji selama 8 bulan yang belum diterimanya sejak 2020 hingga 2021.
Parahnya lagi, Misrul dan sejumlah Ketua RT aktif di Bandar Lampung hingga saat ini masih belum menerima honor mereka.
Pemberhentian Misrul oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Maret 2024 lalu, memicu kemarahan dan kegaduhan di kalangan warga dan para Ketua RT, namun warga dan para RT tidak bisa berbuat apa apa.
Pemecatan tersebut terjadi setelah Misrul dengan berani menggelar demonstrasi, menuntut agar Walikota segera menangani masalah banjir yang melanda 6 kecamatan di kota Bandar Lampung. Keberanian Misrul dalam memperjuangkan nasib warga kota Bandar Lampung tampaknya menjadi boomerang, ketika Eva Dwiana memerintahkan pemberhentiannya secara langsung.
Insiden ini terjadi saat pembagian beras bansos di Kelurahan Kupang Teba.
Menurut saksi mata yang juga seorang Ketua RT yang tidak ingin disebutkan namanya, Eva Dwiana memanggil Misrul seusai pembagian beras dan memerintahkan pemberhentian tersebut di hadapan seluruh Ketua RT dari Kelurahan Kupang Teba dan Kupang Raya, serta warga penerima bansos.
Kejadian ini memicu protes keras dari para Ketua RT dan warga yang merasa diperlakukan tidak adil.
Misrul, meski merasa haknya terzolimi, tidak mempermasalahkan pemberhentian tersebut. Namun, ia dengan tegas menuntut agar Walikota segera membayarkan hak gaji 8 bulan yang belum diterima olehnya dan para Ketua RT lainnya di Bandar Lampung.
“Dari penelusuran, sejumlah Ketua RT di Bandar Lampung memang mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji selama 8 bulan. Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak para Ketua RT yang telah bekerja keras untuk melayani masyarakat,” kata dia, Jumat, 17 Mei 2024.
Kasus ini menguak dugaan ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat pemerintahan kota, yang mencoreng citra Walikota Eva Dwiana.
Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dan transparansi dari pemerintah kota untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan segera membayar hak-hak yang telah lama tertunda.
Akankah Walikota Eva Dwiana mampu menjawab tuntutan ini dan membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dan para Ketua RT? Atau justru akan terus mengabaikan hak-hak mereka yang telah berjuang untuk warga? Hanya waktu yang akan menjawab. Kata sejumlah RT dengan kompak.