PANTAU LAMPUNG – PT Taspen menyediakan beasiswa pendidikan bagi putra putri PNS, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Beasiswa ini adalah bagian dari upaya PT Taspen, BUMN yang mengelola gaji dan pensiun PNS, untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak PNS.
Berikut adalah ketentuan lengkap untuk pengajuan beasiswa pendidikan dari PT Taspen:
1. Syarat Utama:
Beasiswa ini hanya diberikan kepada putra putri PNS yang orang tuanya telah meninggal dunia.
2. Syarat Tambahan:
– Anak yang mengajukan beasiswa harus berusia maksimal 25 tahun.
– Anak tersebut harus belum menikah dan belum bekerja.
– Beasiswa dapat diberikan kepada anak yang belum memasuki usia sekolah, sedang bersekolah, atau kuliah.
Program beasiswa ini bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak PNS, membantu mereka meraih masa depan yang lebih baik. Dengan mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan, diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerimanya.***