• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tingkat Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Pulau Jawa: Konsistensi dan Perbedaan

Meza SwastikaEditorMeza Swastika
Mei 15, 2024
A A
Tingkat Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Pulau Jawa: Konsistensi dan Perbedaan
ADVERTISEMENT

 

PANTAU LAMPUNG – Kebijakan terkait tunjangan daya tahan tubuh untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus menjadi sorotan, khususnya di Pulau Jawa. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, yang mencakup PNS golongan I sampai IV, besaran tunjangan telah ditetapkan untuk setiap provinsi di Indonesia, termasuk yang berada di Pulau Jawa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara tegas memastikan penegasan mengenai besaran tunjangan untuk PNS di seluruh Indonesia. Namun, perlu diperhatikan bahwa besaran tersebut bervariasi di setiap provinsi, mengikuti perbedaan harga kebutuhan pokok dan kondisi lokal.

BeritaTerkait

Satres Narkoba Polres Pringsewu Bekuk Tiga Pelaku Sabu, Termasuk PNS

Bupati Pringsewu Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

Meskipun Pulau Jawa menjadi rumah bagi beberapa provinsi, besaran tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS juga mengalami variasi yang signifikan. Sebagai contoh, Provinsi Banten memiliki tingkat tunjangan yang berbeda dengan Jawa Barat, begitu juga dengan provinsi lainnya.

Berikut adalah rincian besaran tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS di Pulau Jawa:

ADVERTISEMENT

– Banten: Rp19.000 per hari.
– Jawa Barat: Rp19.000 per hari.
– DKI Jakarta: Rp19.000 per hari.
– Jawa Tengah: Rp19.000 per hari.
– DI Yogyakarta: Rp19.000 per hari.
– Jawa Timur: Rp19.000 per hari.

Penetapan besaran tunjangan ini menjadi informasi penting yang perlu dipahami oleh para PNS di Pulau Jawa. Keberagaman ini menunjukkan komitmen untuk memperhatikan kebutuhan dan kondisi lokal dalam kebijakan pemerintah terkait tunjangan.***

Tags: PNSpulau jawaTUNJANGAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS Dinaikkan: Ini Besarannya Tiap Provinsi

Next Post

Tingkat Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS Dinaikkan, Ini Rinciannya di Pulau Sumatera

Related Posts

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
Berita

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba

Apr 21, 2026
Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
Bandar Lampung

Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat

Apr 21, 2026
Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
Bandar Lampung

Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik

Apr 21, 2026
Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
Berita

Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda

Apr 20, 2026
Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Bandar Lampung

Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru

Apr 20, 2026
Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem
Bandar Lampung

Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem

Apr 20, 2026
Next Post
Tingkat Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS Dinaikkan, Ini Rinciannya di Pulau Sumatera

Tingkat Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS Dinaikkan, Ini Rinciannya di Pulau Sumatera

Pekon Margakaya Realisasikan Pembangunan Fisik dari Dana Desa  2024

Kemenkeu Naikkan Tunjangan Daya Tahan Tubuh untuk PNS di Pulau Sulawesi

Kemenkeu Naikkan Tunjangan Daya Tahan Tubuh untuk PNS di Pulau Sulawesi

10 Universitas Terbaik di Kota Surabaya Menurut Penilaian EduRank

10 Universitas Terbaik di Kota Surabaya Menurut Penilaian EduRank

Top 10 SMA Negeri dan Swasta Unggulan di Kota Surabaya

Top 10 SMA Negeri dan Swasta Unggulan di Kota Surabaya

banner 300250

Berita Terkini

  • Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
  • Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
  • Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
  • Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
  • Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In