PANTAU LAMPUNG —Tunjangan bagi PNS di Pulau Sulawesi kini mengalami peningkatan signifikan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan kenaikan tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS di setiap provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Pulau Sulawesi.
Kenaikan tunjangan ini, yang sejalan dengan peningkatan tunjangan makan untuk PNS di seluruh negeri, diatur sesuai dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023 untuk PNS golongan I hingga IV.
Meski berbagi Pulau Sulawesi, besaran tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS setiap provinsi ternyata berbeda. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kebijakan peningkatan ini.
Diharapkan, kenaikan kedua tunjangan ini akan mendorong kinerja lebih optimal dari para abdi negara, sementara juga meningkatkan daya beli masyarakat yang terus turun seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Respon positif pun datang dari para PNS, yang merasa lega dapat memenuhi kebutuhan keluarga di tengah kenaikan harga-harga, terutama bahan pangan seperti beras dan telur.
Berikut adalah besaran tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS di setiap provinsi Pulau Sulawesi:
– Sulawesi Barat: Rp18.000 per hari.
– Sulawesi Selatan: Rp19.000 per hari.
– Sulawesi Tengah: Rp18.000 per hari.
– Sulawesi Tenggara: Rp19.000 per hari.***