PANTAU LAMPUNG – Terlibatnya remaja perempuan dalam peredaran gelap narkoba merupakan fenomena yang memprihatinkan. Berbagai faktor dominan menjadi penyebab mereka terjerumus dalam lingkaran bahaya narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
1. Ketidaktahuan: Faktor utama yang memicu keterlibatan remaja perempuan dalam peredaran narkoba adalah kurangnya pengetahuan tentang bahaya narkoba. Mereka yang awalnya tidak menyadari dampak negatifnya sering kali menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba untuk memperkenalkan dan bahkan memaksa mereka untuk menggunakan narkoba.
2. Hanya Mencoba: Rasa ingin tahu dan tekanan dari lingkungan pergaulan juga mendorong remaja perempuan untuk mencoba narkoba. Mereka mungkin menggunakan narkoba sebagai pelarian dari masalah yang mereka hadapi, namun akhirnya terjebak dalam lingkaran adiksi yang sulit untuk keluar.
3. Buaian Iming-iming: Para pengedar narkoba seringkali menggunakan iming-iming yang menggoda untuk menarik remaja perempuan ke dalam jaringan mereka. Janji akan kekayaan, perlindungan, atau bahkan pemberian narkoba secara gratis menjadi daya tarik yang sulit untuk ditolak, terutama bagi remaja perempuan yang rentan.
4. Faktor Ekonomi: Kondisi ekonomi yang sulit juga menjadi faktor penting yang mendorong remaja perempuan untuk terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Beberapa dari mereka mungkin terlibat dalam prostitusi atau bahkan menjadi kurir narkoba sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Identifikasi dan pemahaman akan faktor-faktor ini menjadi penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja perempuan. Diperlukan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun keluarga, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dan melindungi remaja perempuan dari bahaya narkoba.***