PANTAU LAMPUNG – Pemerintah telah mengeluarkan instruksi tegas untuk memastikan bahwa bansos BLT Dana Desa segera dicairkan.
Saat ini, masih ada beberapa daerah di mana penerima manfaat bansos ini belum menerima pencairan yang dijanjikan.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan keluarga penerima manfaat, yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Bansos BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk bantuan sosial berupa uang tunai yang dinilai sangat penting untuk membantu para penerima manfaat mengatasi kesulitan ekonomi.
Dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti beras, bansos ini menjadi semakin vital bagi mereka yang membutuhkan.
Jika pencairan bansos terus tertunda tanpa alasan yang jelas, maka risiko kekurangan pangan dan penurunan daya beli di kalangan masyarakat, khususnya di pedesaan, dapat meningkat.
Oleh karena itu, pemerintah telah memberikan instruksi kepada semua pihak terkait untuk mempercepat pencairan bansos BLT Dana Desa agar penerima manfaat segera mendapatkannya.
Sampai dengan bulan Mei 2024, bansos BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan masih belum dicairkan di beberapa daerah, sementara bansos lainnya telah mulai tersalurkan.***