PANTAU LAMPUNG – Dua aplikasi pelaporan narkoba hadir sebagai langkah konkrit masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. Inisiatif ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi publik dalam perang melawan narkoba, yang bukan hanya menjadi tugas pemerintah, BNN, dan kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Di tengah kekhawatiran akan peredaran narkoba di Indonesia, terutama di kalangan remaja, kolaborasi antara masyarakat, lembaga pemerintah, dan kepolisian menjadi semakin vital untuk menjaga lingkungan dan melindungi keluarga dari dampak buruk narkoba.
Berikut adalah dua aplikasi pelaporan narkoba yang dapat diakses masyarakat untuk membantu upaya penegakan hukum:
1. Aplikasi Lapor Narkoba BNN
Aplikasi ini merupakan layanan resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dapat diakses melalui situs web mereka. Masyarakat dapat dengan mudah melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba secara langsung melalui platform ini, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor. Langkah-langkahnya mencakup mengunjungi situs web BNN dan mengakses menu Lapor atau mengunjungi halaman khusus pelaporan narkoba. Formulir pelaporan meminta informasi pelapor dan terlapor, dan laporan akan segera ditindaklanjuti oleh BNN.
2. Aplikasi Qlue
Qlue adalah aplikasi pelaporan yang tersedia di seluruh Indonesia, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba secara spesifik. Aplikasi ini dapat diunduh dari Google Play Store atau Apple Store, dan memungkinkan pengguna untuk membuat laporan tentang penyalahgunaan narkoba yang mereka temui. Dengan langkah-langkah sederhana ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.***