• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

MK Menolak Gugatan Anies-Muhaimin dalam PHPU Pilpres 2024

djadinEditordjadin
Apr 23, 2024
A A
MK Menolak Gugatan Anies-Muhaimin dalam PHPU Pilpres 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusan menolak gugatan yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin 21 April, Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Sesuai dengan pokok permohonan, permohonan pemohon ditolak seluruhnya, ujar Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan.

BeritaTerkait

Perkara Forkopimda Masuk MK, LSM PRO RAKYAT Soroti Potensi Intervensi Aparat di Daerah

Drama Pilkada Pesawaran Memanas: MK Soroti Keabsahan Ijazah Aries Sandi

Suhartoyo juga menegaskan bahwa MK menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak terkait untuk seluruhnya.

Meskipun demikian, Suhartoyo menyebutkan adanya pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim konstitusi, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

ADVERTISEMENT

Pasangan Anies-Muhaimin mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU, dengan tuntutan yang mirip dengan tim hukum Ganjar-Mahfud. Salah satu tuntutan mereka adalah meminta MK membatalkan hasil perhitungan suara KPU terkait pemilihan presiden yang telah ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta MK menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, didiskualifikasi sebagai peserta pilpres.

MK telah menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 sejak Rabu (27/3), mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pemohon, KPU, Bawaslu, dan pihak terkait seperti Prabowo-Gibran. Selain itu, MK juga telah menerima keterangan dari saksi dan ahli yang disajikan oleh semua pihak.

Dalam proses penanganan gugatan ini, MK juga menerima banyak amicus curiae yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Jumlah amicus curiae yang diajukan mencapai 48, menjadi jumlah terbanyak dalam sejarah penanganan PHPU oleh MK. Namun, hanya 14 yang dibahas oleh hakim, sesuai dengan batas waktu penerimaan hingga Jumat (16/4) pukul 16.00 WIB.***

Tags: Mahkamah Konstitusipilpres
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pj Bupati Pringsewu Temui Keluarga Pelajar yang Tewas Saat Kejar Pelaku Kejahatan 

Next Post

Web Series Private Bodyguard Tamat, Segenap Fans Protes Sebut Ending yang Gantung

Related Posts

Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka
Bandar Lampung

Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka

Mar 10, 2026
Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana

Mar 10, 2026
Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta
Bandar Lampung

Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta

Mar 10, 2026
Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia

Mar 10, 2026
Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
Bandar Lampung

Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!

Mar 9, 2026
KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
Berita

KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik

Mar 9, 2026
Next Post
Web Series Private Bodyguard Tamat, Segenap Fans Protes Sebut Ending yang Gantung

Web Series Private Bodyguard Tamat, Segenap Fans Protes Sebut Ending yang Gantung

Jokowi tak Terbukti Cawe-cawe di Pilpres 2024, MK: Pencalonan Gibran Sah

Jokowi tak Terbukti Cawe-cawe di Pilpres 2024, MK: Pencalonan Gibran Sah

Persis Solo Sabet Kemenangan Atas Persikabo 1973

Persis Solo Sabet Kemenangan Atas Persikabo 1973

Pelatih Yordania Ramal Nasib Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23

Pelatih Yordania Ramal Nasib Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23

Jepang dan Korea Lebih Pilih Qatar Ketimbang Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23

Jepang dan Korea Lebih Pilih Qatar Ketimbang Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23

banner 300250

Berita Terkini

  • Pasca Banjir Bandar Lampung, Kritik Eva Dwiana ke Pemprov Lampung Kian Terbuka
  • Kasus SMA Siger Bergulir, Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Eka Afriana
  • Anggaran DTT Rp6 Miliar Dipertanyakan, Korban Banjir Bandar Lampung Hanya Terima Rp1 Juta
  • Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia
  • Online Casinos That Accept Neteller: A Convenient and Secure Settlement Choice
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In