• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Februari 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Diduga Tiga Tahun Gudang Yakult Beroperasi Tanpa Izin di Braja Asri, Kepala Desa Tidak Tau?

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Apr 18, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Korwil PU Purbolinggo Cek Saluran Primer di Lampung Timur

PWI Lampung Timur Kurban Sapi di Hari Raya Idul Adha

PANTAU LAMPUNG – Gudang minuman fermentasi Yakult yang berlokasi di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, telah beroperasi selama tiga tahun tanpa diketahui oleh kepala desa setempat.
Koordinator dari perusahaan Yakult di wilayah Lampung Timur, Ismail, mengungkapkan bahwa selama ini mereka telah menyewa rumah warga sebagai gudang penyimpanan dan kantor untuk wilayah tersebut.
Ismail juga menyatakan bahwa mereka telah memperoleh izin lingkungan dari warga sekitar dan surat izin usaha dari pusat terkait pemasaran Yakult.
Bahkan, Ismail mengaku bahwa pihaknya telah membayar pajak sebesar 2,5 persen dari hasil penjualan kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur.
“Tidak mungkin kami kalau tidak punya ijin, kami sudah beroperasi tiga tahun di sini kami juga dikenakan pajak sebesar 2,5 persen dari hasil penjualan,” kata Ismail, Rabu, 17 April 2024.
Namun, kepala desa setempat, Darusman, menyatakan kejutannya karena selama menjabat, dia tidak pernah menandatangani izin lingkungan atau mengetahui adanya gudang Yakult di desanya.
Untuk memastikan keberadaan gudang Yakult dan kelengkapan izinnya, Darusman telah memanggil koordinator gudang Yakult dan meminta dokumen-dokumen terkait.
“Tadi sudah kami panggil koordinator gudang Yakult dan saya juga sudah minta beberapa fotokopi kelengkapan ijin yang dimilikinya. Yang pasti ijin lingkungan belum ada, surat Tanda Daftar Gudang tidak ada,”kata Darusman.***
ADVERTISEMENT
Tags: Pemkab Lampung Timur
ShareTweetSendShare
Previous Post

Daftar Lagu BTS Paling Underrated yang Wajib Masuk Playlist Anda

Next Post

Baru Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Related Posts

Dari Halaman Rumah ke Pasar, Pepaya Warga Mekar Jaya Siap Diserap SPPG
Berita

Dari Halaman Rumah ke Pasar, Pepaya Warga Mekar Jaya Siap Diserap SPPG

Feb 10, 2026
Menteri PU Pantau Langsung Kondisi Jembatan Way Bungur, Optimalkan Mobilitas Warga
Berita

Menteri PU Pantau Langsung Kondisi Jembatan Way Bungur, Optimalkan Mobilitas Warga

Feb 5, 2026
Pemkab Lampung Timur Dorong Cocoa Agroforestry Berbasis Komunitas
Berita

Pemkab Lampung Timur Dorong Cocoa Agroforestry Berbasis Komunitas

Feb 4, 2026
Sistem Tumpang Sari Dongkrak Nilai Kakao Lampung Timur
Berita

Sistem Tumpang Sari Dongkrak Nilai Kakao Lampung Timur

Feb 4, 2026
Jembatan Belum Terbangun, Pelajar Lampung Timur Terpaksa Naik Getek
Berita

Jembatan Belum Terbangun, Pelajar Lampung Timur Terpaksa Naik Getek

Feb 2, 2026
Kebijakan Kontroversial Jadi Perbincangan, DPRD Angkat Suara
Berita

Kebijakan Kontroversial Jadi Perbincangan, DPRD Angkat Suara

Jan 26, 2026
Next Post

Baru Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Polri Ikuti Ajang Internasional Olahraga Terjun Payung Di Cina

Mutasi di Jajaran Polda Lampung, Kabid Humas: Selamat Bertugas di Jabatan Baru

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Maarten Paes, Belajar Bahasa Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Maarten Paes, Belajar Bahasa Indonesia

742 Ribu Orang dan 174 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Pulau Jawa

banner 300250

Berita Terkini

  • Expert Article: GG Bet Polska – Informacje i Porady od Doświadczonego Gracza
  • Peringati HPN 2026 dan HUT PWI ke-80, Donor Darah Jadi Wujud Kepedulian Sosial
  • Dugaan Korupsi Rekrutmen Honorer Metro, Status Naik Penyidikan Tapi Belum Ada Tersangka
  • MPP Pringsewu Dipantau Langsung, Bupati Tekankan Layanan Transparan
  • Sukoharjo Jadi Titik Awal Penguatan RKPD Pringsewu Tahun 2027
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In