• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Diduga Tiga Tahun Gudang Yakult Beroperasi Tanpa Izin di Braja Asri, Kepala Desa Tidak Tau?

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Apr 18, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Korwil PU Purbolinggo Cek Saluran Primer di Lampung Timur

PWI Lampung Timur Kurban Sapi di Hari Raya Idul Adha

PANTAU LAMPUNG – Gudang minuman fermentasi Yakult yang berlokasi di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, telah beroperasi selama tiga tahun tanpa diketahui oleh kepala desa setempat.
Koordinator dari perusahaan Yakult di wilayah Lampung Timur, Ismail, mengungkapkan bahwa selama ini mereka telah menyewa rumah warga sebagai gudang penyimpanan dan kantor untuk wilayah tersebut.
Ismail juga menyatakan bahwa mereka telah memperoleh izin lingkungan dari warga sekitar dan surat izin usaha dari pusat terkait pemasaran Yakult.
Bahkan, Ismail mengaku bahwa pihaknya telah membayar pajak sebesar 2,5 persen dari hasil penjualan kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur.
“Tidak mungkin kami kalau tidak punya ijin, kami sudah beroperasi tiga tahun di sini kami juga dikenakan pajak sebesar 2,5 persen dari hasil penjualan,” kata Ismail, Rabu, 17 April 2024.
Namun, kepala desa setempat, Darusman, menyatakan kejutannya karena selama menjabat, dia tidak pernah menandatangani izin lingkungan atau mengetahui adanya gudang Yakult di desanya.
Untuk memastikan keberadaan gudang Yakult dan kelengkapan izinnya, Darusman telah memanggil koordinator gudang Yakult dan meminta dokumen-dokumen terkait.
“Tadi sudah kami panggil koordinator gudang Yakult dan saya juga sudah minta beberapa fotokopi kelengkapan ijin yang dimilikinya. Yang pasti ijin lingkungan belum ada, surat Tanda Daftar Gudang tidak ada,”kata Darusman.***
ADVERTISEMENT
Tags: Pemkab Lampung Timur
ShareTweetSendShare
Previous Post

Daftar Lagu BTS Paling Underrated yang Wajib Masuk Playlist Anda

Next Post

Baru Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Related Posts

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Berita

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Agu 14, 2025
Berita

Mobil Diduga Milik Adik Wagub Lampung Seruduk Pengendara Motor, 1 Tewas

Agu 1, 2025
Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: Pengayom dan Binaan Bersinergi Lewat “Paparisa Carita”
Berita

Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: Pengayom dan Binaan Bersinergi Lewat “Paparisa Carita”

Jun 5, 2025
Transformasi Rafael Struick untuk Masa Depan Timnas Indonesia
Berita Terkini

Transformasi Rafael Struick untuk Masa Depan Timnas Indonesia

Mei 30, 2025
PDAM Way Rilau Fokus Tingkatkan Kinerja, Bantah Pegawai Tak Digaji 2 Bulan
Bandar Lampung

PDAM Way Rilau Fokus Tingkatkan Kinerja, Bantah Pegawai Tak Digaji 2 Bulan

Mei 5, 2025
Next Post

Baru Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Polri Ikuti Ajang Internasional Olahraga Terjun Payung Di Cina

Mutasi di Jajaran Polda Lampung, Kabid Humas: Selamat Bertugas di Jabatan Baru

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Maarten Paes, Belajar Bahasa Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Maarten Paes, Belajar Bahasa Indonesia

742 Ribu Orang dan 174 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Pulau Jawa

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In