PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 52 orang remaja diamankan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung karena melakukan aksi konvoi malam takbiran, pada Rabu, 10 April 2024 dinihari.
Puluhan remaja ini terjaring patroli petugas di sejumlah lokasi berbeda, diantaranya Fly Over Jalan Antasari, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Z.A. Pagar Alam, Raja Basa dan Stadion Pahoman Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, puluhan remaja yang terjaring itu selanjutnya di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah hand flare atau kembang api dan bendera.
Menurut Nila, upaya yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung untuk menjaga ketertiban dan keamanan jelang perayaan hari raya idul fitri 1445 H.
“Tentunya kegiatan mereka ini dapat menimbulkan kerawanan, salah satunya aksi tawuran antar kelompok,” kata Nila, Kamis, 11 April 2024.
Setelah diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan, selanjutnya ke 52 remaja ini dikembalikan kepada orang tuanya.
“Siang hari ini, kita panggil orang tua para remaja tersebut, kita buatkan surat pernyataan, selanjutnya para remaja ini kita kembalikan kepada orang tuanya,” ungkap Nila.
Selain ke 52 remaja, Polisi juga mengamankan 3 buah bendera komunitas dan 22 unit sepeda motor.
“Hasil pendataan, kebanyakan anak-anak ini berasal dari luar kota Bandar Lampung, seperti Kabupaten Lampung Selatan dan beberapa orang dari Kabupaten Pesawaran,” jelas Nila.
Nila mengimbau agar para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya saat berada di luar rumah.***
ADVERTISEMENT