PANTAU LAMPUNG- Melangkah maju dalam upaya memberikan kesempatan pendidikan kepada semua, Program Indonesia Pintar (PIP) atau yang akrab disapa KIP Kuliah telah mulai diterapkan.
Meski demikian, pemerintah tidak berhenti di situ. Mereka terus mengupayakan pembaruan data penerima manfaat yang tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang ingin memastikan status keikutsertaan dalam program ini, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan pemeriksaan secara online. Tujuannya jelas: memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP Kuliah.
Berikut langkah-langkah cara cek status pencairan PIP terbaru tahun 2024:
Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id melalui browser di perangkat HP atau PC Anda.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) Anda.
Lanjutkan dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik Anda.
Setelah itu, klik menu ‘Cek Penerima PIP’ yang tersedia di halaman tersebut.
Tunggu sejenak hingga status Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun 2024 tahap 1 muncul di layar.
Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana ini, Anda dapat memastikan apakah telah masuk dalam daftar penerima manfaat PIP Kuliah. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang berharga ini!***