PANTAU LAMPUNG- Panggilan untuk evaluasi ulang posisi komisaris BUMN yang terafiliasi dengan kelompok pendukung kubu 01 dan 03 mengemuka dari Ketua Umum Gema Puan, Ridwan. Dalam pernyataannya, Ridwan menegaskan perlunya tindakan tegas, bahkan hingga pemecatan, bagi mereka yang dinilai tidak netral dalam konteks politik.
“Berpolitik harus beretika dan bermoral. Saya menyoroti perilaku kawan-kawan yang kini menjabat sebagai Komisaris maupun Direksi di BUMN maupun BUMD,” ujar Ketum Gema Puan, Ridwan, dengan tegas.
Ridwan mencatat bahwa ada sekitar 70 orang relawan yang masih menjabat sebagai komisaris di berbagai BUMN, belum termasuk di BUMD. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa para komisaris dan Direksi yang terlibat dalam tim kampanye pilpres wajib mundur dari jabatannya.
“Menteri BUMN harus bertindak tegas, atau kami akan mendatangi kantornya,” tambah Ridwan, yang dikenal sebagai aktivis tahun 1998.
Peringatan ini bukan sekadar isapan jempol, melainkan juga sebagai ancaman bagi Menteri BUMN itu sendiri, karena menurut Ridwan, tidak bertindak adil dalam hal ini dapat berujung pada konsekuensi serius.
“Menteri harus tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang tidak menunjukkan netralitas. Mereka yang tidak menunjukkan kesadaran untuk mundur harus dipecat. Tidak ada ruang untuk toleransi terhadap musuh dalam selimut,” tegas Ridwan.
Pernyataan Ridwan mencerminkan dorongan kuat untuk menjaga netralitas institusi BUMN dan memastikan bahwa kebijakan dan pengambilan keputusan di sektor tersebut tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.***