• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Diduga Aniaya Pacar Sendiri, Asep Ditangkap Polisi Saat Pulang ke Rumah

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 28, 2024
A A

Ilustrasi

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Mobil Diduga Milik Adik Wagub Lampung Seruduk Pengendara Motor, 1 Tewas

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dan Kabag Ops Polres Lampung Timur Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga

ADVERTISEMENT
PANTAU LAMPUNG – Berniat pulang ke kampung halamannya, pria 31 tahun bernama Asep warga Desa Rajabasa Lama 1, Kecamatan Labuhanratu ditangkap polisi.
Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya beberapa bulan yang lalu dan sejak saat itu menjadi buronan polisi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes menjelaskan, pada Juli 2023, Asep bersama pacarnya bernama Diah (25) warga Desa Labuhanratu Dua, Kecamatan Way Jepara, sedang berada di dalam sebuah mobil.
“Didalam mobil tersebut pelaku menganiaya korban, tepatnya di jalan lintas timur, kecamatan Labuhanratu. Hingga korban mengalami luka memar di wajahnya dan lengan,” kata Johanes, Kamis, 28 Maret 2024.
Diketahui ketika korban melapor terkait penganiayaan yang dilakukan pacarnya tersebut, dipicu karena tersangka cemburu terhadap korban. Sebelum terjadi pemukulan lebih dulu keduanya cekcok mulut.
Kenapa pelaku ditangkap setelah delapan bulan dari peristiwa. Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Johanes, setelah melakukan penganiayaan pelaku kabur ke Jakarta sambil mencari pekerjaan. Di Jakarta pelaku bekerja sebagai jasa sopir (driver).
Pada Selasa, 26 Maret 2024, Asep pulang untuk merayakan Idul Fitri di kampungnya, kedatangan pelaku diketahui oleh polisi sehingga anggota Reskrim Polsek Labuhanratu mendatangi rumah pelaku penganiaya dan melakukan penangkapan.
“Terkait nanti ada proses perdamaian itu hak korban. Namun proses hukumnya tetap kami jalankan sesuai pasal yang di langgar pelaku,” jelas Johanes.***
Tags: #Polres Lampung Timur
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Dapati 4 Pemuda Sedang Asik Hisap Tembakau Sintetis di Bandar Lampung 

Next Post

Peringati HUT ke-51, ASDP Beri Bantuan Operasi Sumbing Bibir Gratis 

Related Posts

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Berita

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Agu 14, 2025
Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

Agu 11, 2025
Berita

Mobil Diduga Milik Adik Wagub Lampung Seruduk Pengendara Motor, 1 Tewas

Agu 1, 2025
Bandar Lampung

Aneh, Pemilik Bimbel Mahesha Lawung Sejahtera Dipolisikan Kasus Penipuan, Korban Malah Digugat

Jul 29, 2025
Berita

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Jul 11, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
Berita

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran

Jul 5, 2025
Next Post

Peringati HUT ke-51, ASDP Beri Bantuan Operasi Sumbing Bibir Gratis 

Polres Tanggamus Sita Ratusan Botol Minuman Keras Tak Berizin

Perdana, Pj Bupati Pringsewu Panen Padi Organik Teknologi BBM

Selama Januari-Februari 2024, DBD di Lampung Capai 1.779 Kasus

Terminal di Lampung Jadi Catatan Komisi V DPR RI Jelang Arus Mudik 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Suasana Khidmat Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Dalam Rangka Hut Ri Ke-80 Di Tmp Tanjung Karang, Bandar Lampung
  • Upacara HUT RI ke-80 di Lampung Gaungkan Semangat Indonesia Emas 2045
  • Lampung Selatan Catat Sejarah, Upacara HUT ke-80 RI Pertama Kali Digelar di Menara Siger
  • Bernardo Tavares Nilai Klub Indonesia Sulit Main Atraktif Ala Guardiola, Faktor Finansial Jadi Penghambat
  • 107 Warga Binaan Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI Ke-80, Tiga Orang Langsung Bebas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In