• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Syarat Terbaru Mengajukan Pinjaman KUR BRI Tahun 2024: Kemudahan untuk UMKM

djadinEditordjadin
Mar 24, 2024
A A
Syarat Terbaru Mengajukan Pinjaman KUR BRI Tahun 2024: Kemudahan untuk UMKM
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) tetap menjadi pilihan utama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kini, dengan masuknya tahun 2024, terdapat penyesuaian syarat terbaru yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman.

Mengetahui syarat terbaru ini menjadi krusial karena proses persetujuan pinjaman sangat bergantung pada kepatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan oleh BRI.

Meskipun demikian, tidak ada yang terlalu rumit dalam persyaratan pinjaman KUR BRI tahun 2024 ini. Bank ini akan mempertimbangkan penyaluran kredit berdasarkan kesiapan syarat dari calon peminjam.

BeritaTerkait

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan

Berikut adalah syarat-syarat terbaru yang harus dipenuhi oleh calon peminjam:

  • Wirausaha Produktif: Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah yang telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Tidak Memiliki Kredit Serupa: Tidak memiliki pinjaman serupa di bank lain.
  • Tenor Maksimal: Periode pembayaran pinjaman maksimal adalah 5 tahun.
  • Bunga yang Kompetitif: Hanya dikenakan bunga sebesar 0,5 persen per bulan.
  • Tanpa Biaya Tambahan: Bebas biaya administrasi dan provisi.
  • Dokumen Pendukung: Siapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan izin usaha.

Dengan memperhatikan semua syarat yang disebutkan di atas, proses pengajuan pinjaman KUR BRI dapat berjalan dengan lancar. Pastikan untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan agar pengajuan kredit Anda dapat segera disetujui.***

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pensiunan PNS Harus Patuhi Syarat Ini untuk Cairkan THR

Next Post

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Akan Dicairkan Lebih Cepat: Mulai Tanggal 22 Maret 2024

Related Posts

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung

Jun 14, 2026
Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
Bandar Lampung

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan

Jun 14, 2026
Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
Berita

Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai

Jun 14, 2026
Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
Berita

Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri

Jun 14, 2026
IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Next Post
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Akan Dicairkan Lebih Cepat: Mulai Tanggal 22 Maret 2024

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Akan Dicairkan Lebih Cepat: Mulai Tanggal 22 Maret 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

PENDAFTAR CPNS 2024: Persyaratan Dokumen yang Harus Dilampirkan

PENDAFTAR CPNS 2024: Persyaratan Dokumen yang Harus Dilampirkan

Wabup Lampung Utara Bukber PD IWO di Rumah Yunizar Panji 

Polsek Pagelaran Amankan Mucikari 

banner 300250

Berita Terkini

  • BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
  • Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
  • Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
  • Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In