PANTAU LAMPUNG – Menjelang bulan suci Ramadhan serta menyikapi maraknya peredaran Narkoba dan minuman keras di Wilayah Hukum Polres Mesuji, Satuan Narkoba Polres Mesuji melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Dalam giat tersebut beberapa pengunjung dan pemandu lagu terjaring dan dilakukan pendataan, kemudian bagi pemilik diberikan teguran agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Kasat Narkoba Iptu Davit Herlis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto menjelaskan, jajaran Sat Res Narkoba difokuskan untuk merazia Narkoba dan peredaran miras tanpa izin edar di tempat hiburan malam atau karaoke.
“Anggota pun melakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan perizinan penjualan miras dan melakukan penyitaan miras yang tidak memiliki ijin edar serta tidak memenuhi ketentuan,” kata dia, Minggu, 8 Maret 2024 malam.
Lebih lanjut, kegiatan dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Dan juga guna mengantisipasi peredaran minuman keras juga Narkoba di Kabupaten Mesuji.
“Dengan rutin dilakukan Razia di tempat hiburan malam maupun Karaoke oleh Sat Res Narkoba, dapat menekan angka peredaran Narkoba maupun minuman keras, sehingga Kabupaten Mesuji dapat bebas dari peredaran barang haram tersebut,” jelasnya.***