• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Desember 12, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Pengusaha Hiburan di Bandar Lampung Keluhkan Kenaikan Tarif Pajak

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 14, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Pemprov Lampung Siap Kawal Pemeriksaan BPK: 45 Tim Turun Telusuri Program Ketahanan Pangan Secara Mendalam

PANTAU LAMPUNG – Sektor hiburan di Indonesia di tahun 2024 ini akan mengalami kenaikan tarif pajak yang signifikan.

Hal itu merupakan hasil dari amendemen Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dalam perubahan tersebut, tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas layanan hiburan seperti diskotek, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap/spa, meningkat dari 35% menjadi 40%.
Sedangkan dalam amanat Pasal 58 Ayat 2 UU HKPD mengatur rentang tarif PBJT pada sektor hiburan ini, dengan minimal 40% dan maksimal 75%.
Pemberlakuan aturan ini diwajibkan mulai Januari 2024, dan penentuan tarif lebih lanjut akan menjadi kewenangan pemerintah daerah, diatur oleh peraturan daerah (perda).
Jika dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, kenaikan ini menandai perubahan signifikan dari ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), di mana tarif PBJT berkisar antara 35% hingga 75%.
*Protes dari Hotman Paris*
Hotman Paris, seorang pengacara terkenal, secara terbuka menyuarakan protesnya terhadap besaran pajak baru ini melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Dalam komentarnya, Hotman mengungkapkan kekhawatirannya jika tarif pajak yang mencapai 40% hingga 75% dapat mengancam kelangsungan industri pariwisata Indonesia.
*PBJT: Pajak yang Dipungut oleh Pemerintah Daerah*
PBJT merupakan jenis pajak yang dibayarkan oleh konsumen atas barang/jasa tertentu, dan termasuk dalam kategori pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota, sesuai dengan Pasal 4 ayat 2 UU HKPD.
*Pengusaha Hiburan di Bandar Lampung*
Sementara itu, terkait rencana kenaikan tersebut ditanggapi oleh Pengusaha Hiburan di Bandar Lampung.
Menurutnya, rencana kenaikan hampir seluruh pengusaha hiburan yang terkena langsung dengan kebijakan tarif pajak minimal 40% ini menolak.
Karena, dianggap jelas-jelas akan mematikan usaha yang saat ini tengah dalam recovery akibat ekonomi yang tidak menentu.
“Kalau kita, jelas keberatan apabila kenaikan ini nantinya akan diterapkan. Kenaikan tarif pajaknya sangat memberatkan. Apalagi sekarang ini sepi tamu,” ungkap salah satu pengusaha hiburan di Bandar Lampung, Sabtu, 13 Januari 2024.
Semestinya, kata dia, pemerintah fokus kepada usaha-usaha hiburan yang beroperasi secara “illegal”.
“Jangan sampai, usaha hiburan yang beroperasi tanpa izin leluasa berusaha dan tidak sebanding kontribusi yang diberikan. Mungkin alangkah baiknya, rencana ini dikaji ulang,” pungkasnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Pemkot Bandar Lampung#Pemprov LampungMenteri Keuangan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pria di Lampung Timur Ditangkap Gegara Beli Bensin Pakai Uang Palsu

Next Post

Pemkab Lamteng Jaring Bibit Judo Lewat Kejuaraan Bupati 2024

Related Posts

Bandar Lampung

Gempar! Kejati Lampung Sita Mobil Mewah, Tas Branded & Properti Mantan Bupati Pesawaran, Nilai Aset Capai Rp45 Miliar

Des 11, 2025
Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
Bandar Lampung

Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Des 10, 2025
Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!
Bandar Lampung

Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!

Des 9, 2025
LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Hutan di Lampung: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak!”
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Hutan di Lampung: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak!”

Des 9, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Des 8, 2025
Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
Bandar Lampung

Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?

Des 8, 2025
Next Post

Pemkab Lamteng Jaring Bibit Judo Lewat Kejuaraan Bupati 2024

Pemkab Lampung Utara Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan dan Budaya 

Geger! Jasad Perempuan Ditemukan di Saluran Irigasi di Way Jepara

Datang ke Lampung Timur, Ini Janji Capres 01 Anies Baswedan 

Stop Gunakan Knalpot Brong, Kasat Lantas Kompol Ikhwan: Akan Kami Tindak Tegas!

banner 300250

Berita Terkini

  • SPASIBO! Rusia Kirim Bantuan Raksasa untuk Korban Banjir Bandang Sumatera, Bukti Persahabatan yang Tak Kenal Batas
  • 339 Sertipikat PTSL Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Terima Kepastian Hukum atas Tanah
  • Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026
  • Gempar! Kejati Lampung Sita Mobil Mewah, Tas Branded & Properti Mantan Bupati Pesawaran, Nilai Aset Capai Rp45 Miliar
  • Drama Hujan Deras di Gadingrejo! Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero, Netizen Heboh
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In