• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 24, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Pengusaha Hiburan di Bandar Lampung Keluhkan Kenaikan Tarif Pajak

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 14, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Meriah! Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV 2025, Wulan Sari Mirza Tegaskan Cinta Budaya Sebagai Identitas Bangsa

Lampung Siap Guncang Nasional! 5.000 Peserta Bakal Ramaikan Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Wagub Jihan: “Kita Tuan Rumah yang Siap dan Hebat!”

PANTAU LAMPUNG – Sektor hiburan di Indonesia di tahun 2024 ini akan mengalami kenaikan tarif pajak yang signifikan.

Hal itu merupakan hasil dari amendemen Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dalam perubahan tersebut, tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas layanan hiburan seperti diskotek, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap/spa, meningkat dari 35% menjadi 40%.
Sedangkan dalam amanat Pasal 58 Ayat 2 UU HKPD mengatur rentang tarif PBJT pada sektor hiburan ini, dengan minimal 40% dan maksimal 75%.
Pemberlakuan aturan ini diwajibkan mulai Januari 2024, dan penentuan tarif lebih lanjut akan menjadi kewenangan pemerintah daerah, diatur oleh peraturan daerah (perda).
Jika dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, kenaikan ini menandai perubahan signifikan dari ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), di mana tarif PBJT berkisar antara 35% hingga 75%.
*Protes dari Hotman Paris*
Hotman Paris, seorang pengacara terkenal, secara terbuka menyuarakan protesnya terhadap besaran pajak baru ini melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Dalam komentarnya, Hotman mengungkapkan kekhawatirannya jika tarif pajak yang mencapai 40% hingga 75% dapat mengancam kelangsungan industri pariwisata Indonesia.
*PBJT: Pajak yang Dipungut oleh Pemerintah Daerah*
PBJT merupakan jenis pajak yang dibayarkan oleh konsumen atas barang/jasa tertentu, dan termasuk dalam kategori pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota, sesuai dengan Pasal 4 ayat 2 UU HKPD.
*Pengusaha Hiburan di Bandar Lampung*
Sementara itu, terkait rencana kenaikan tersebut ditanggapi oleh Pengusaha Hiburan di Bandar Lampung.
Menurutnya, rencana kenaikan hampir seluruh pengusaha hiburan yang terkena langsung dengan kebijakan tarif pajak minimal 40% ini menolak.
Karena, dianggap jelas-jelas akan mematikan usaha yang saat ini tengah dalam recovery akibat ekonomi yang tidak menentu.
“Kalau kita, jelas keberatan apabila kenaikan ini nantinya akan diterapkan. Kenaikan tarif pajaknya sangat memberatkan. Apalagi sekarang ini sepi tamu,” ungkap salah satu pengusaha hiburan di Bandar Lampung, Sabtu, 13 Januari 2024.
Semestinya, kata dia, pemerintah fokus kepada usaha-usaha hiburan yang beroperasi secara “illegal”.
“Jangan sampai, usaha hiburan yang beroperasi tanpa izin leluasa berusaha dan tidak sebanding kontribusi yang diberikan. Mungkin alangkah baiknya, rencana ini dikaji ulang,” pungkasnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Pemkot Bandar Lampung#Pemprov LampungMenteri Keuangan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pria di Lampung Timur Ditangkap Gegara Beli Bensin Pakai Uang Palsu

Next Post

Pemkab Lamteng Jaring Bibit Judo Lewat Kejuaraan Bupati 2024

Related Posts

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Pesawaran Gelar Donor Darah Serentak: Wujud Nyata Polisi Humanis di Tengah Masyarakat
Bandar Lampung

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Pesawaran Gelar Donor Darah Serentak: Wujud Nyata Polisi Humanis di Tengah Masyarakat

Okt 23, 2025
Meriah! Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV 2025, Wulan Sari Mirza Tegaskan Cinta Budaya Sebagai Identitas Bangsa
Bandar Lampung

Meriah! Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV 2025, Wulan Sari Mirza Tegaskan Cinta Budaya Sebagai Identitas Bangsa

Okt 23, 2025
Muswil Dekopin Lampung Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Menkop Hadir
Bandar Lampung

Muswil Dekopin Lampung Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Menkop Hadir

Okt 23, 2025
Seminar Kependidikan di Unila Dorong Siswa Lampung Siapkan Diri Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan
Bandar Lampung

Seminar Kependidikan di Unila Dorong Siswa Lampung Siapkan Diri Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan

Okt 23, 2025
Pakar Hukum Ingatkan Risiko Kriminalisasi Keputusan Korporasi: Hasil RUPS Tak Bisa Dipidanakan, Kasus BUMD Lampung Jadi Sorotan Nasional
Bandar Lampung

Pakar Hukum Ingatkan Risiko Kriminalisasi Keputusan Korporasi: Hasil RUPS Tak Bisa Dipidanakan, Kasus BUMD Lampung Jadi Sorotan Nasional

Okt 23, 2025
Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media
Bandar Lampung

Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media

Okt 22, 2025
Next Post

Pemkab Lamteng Jaring Bibit Judo Lewat Kejuaraan Bupati 2024

Pemkab Lampung Utara Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan dan Budaya 

Geger! Jasad Perempuan Ditemukan di Saluran Irigasi di Way Jepara

Datang ke Lampung Timur, Ini Janji Capres 01 Anies Baswedan 

Stop Gunakan Knalpot Brong, Kasat Lantas Kompol Ikhwan: Akan Kami Tindak Tegas!

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Sukamarga–Bulok, Akses Baru untuk Pariwisata dan Ekonomi Desa
  • Wamen Diktisaintek Stella Christie Visitasi Calon Lokasi Sekolah Garuda di Pringsewu, Siapkan Pendidikan Berbasis Sains dan Teknologi
  • Wamen Stella Christie Tinjau Pembangunan Sekolah Garuda di Lampung Selatan, Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Siapkan Pemimpin Bangsa Berkelas Dunia
  • Diskominfo Lampung Barat Jadi Role Model Nasional! Metro Belajar Cara Cerdas Kelola Kerjasama Media Lewat Sistem Digital PM-OKE
  • Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Pesawaran Gelar Donor Darah Serentak: Wujud Nyata Polisi Humanis di Tengah Masyarakat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In