• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

“Tyas Apriza, Mengapa Tak Salahkan Parpol Pasang Banner di Pohon dan Tiang Listrik? Sebuah Klarifikasi Terhadap Anggapan Bawaslu”

djadinEditordjadin
Jan 10, 2024
A A
“Tyas Apriza, Mengapa Tak Salahkan Parpol Pasang Banner di Pohon dan Tiang Listrik? Sebuah Klarifikasi Terhadap Anggapan Bawaslu”
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Hujan rintik-rintik mempercantik halaman asri, dan suguhan kopi panas hampir terjatuh saat membaca kisah kontroversial Tyas Apriza, Direktur Perkumpulan Masyarakat untuk Demokrasi Berkemajuan (Permadema) Lampung. Anggapan kontroversial ini disampaikan pada Rabu, 10 Januari 2024, terkait tugas Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Menurut Tyas, Bawaslu telah melampaui kewenangan dengan mencopot APK. Namun, hal ini disanggah dengan fakta bahwa Bawaslu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan telah memberikan klarifikasi terhadap tugas dan tanggung jawabnya sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Tyas mengkritik tanpa memahami proses dan rasa kemanusian yang dilakukan oleh Bawaslu, khususnya Panwaslucam dan Pengawas Kelurahan. Mereka telah mengirim surat kepada partai politik untuk mematuhi aturan, termasuk Perda Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018.

BeritaTerkait

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

[irp]

Mengapa Tyas tidak memberikan kritik kepada parpol yang memasang APK secara melanggar aturan? Kenapa tidak menanyakan kepada parpol tentang pemasangan banner di tempat yang dilarang? Ini adalah pertanyaan yang patut dipertimbangkan dan dijawab oleh Tyas Apriza.

ADVERTISEMENT

Penting untuk dipahami bahwa Bawaslu tidak bergerak sendiri dalam upaya menertibkan APK. Mereka berkoordinasi dengan Sat Pol PP, menunjukkan pendekatan moralitas dan kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Peserta pemilu di Kota Bandar Lampung yang memasang APK di tempat terlarang jelas melanggar peraturan, termasuk Pasal 16 huruf e dan k Perda Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018.

Tyas Apriza, sebagai Direktur Permadema yang mengusung Kemajuan Demokrasi, seharusnya mampu melihat proses dan aspek kemanusiaan dalam tindakan Bawaslu. Kritik yang dibawakan seharusnya disertai pemahaman mendalam terhadap aturan dan konteks yang ada.

Sebagai penutup, Bawaslu berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum, sebagaimana diatur dalam peraturan. Peserta pemilu diimbau untuk menyampaikan kampanye dengan tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota, sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Semoga Tyas Apriza dapat merenung atas klarifikasi ini dan lebih memahami langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung.***

Tags: Bandar lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

“Penghargaan untuk Warga Pemberani! Kapolres Lampung Selatan Apresiasi Aksi Heroik dalam Menangkap Pelaku Curas di Kalianda”

Next Post

“Dandim 0426/Tuba Tinjau Lokasi Sasaran TMMD 2024: Bangun Jalan, Jembatan, dan Sumur Bor untuk Kesejahteraan Masyarakat”

Related Posts

LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang
Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang

Mei 17, 2026
Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro
Bandar Lampung

Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro

Mei 17, 2026
Toni Kasmiri: Potensi Pertanian Lampung Selatan Harus Jadi Kekuatan Pangan Nasional
Berita

Toni Kasmiri: Potensi Pertanian Lampung Selatan Harus Jadi Kekuatan Pangan Nasional

Mei 17, 2026
Kapolri Sebut Produksi Jagung Nasional Naik 6,74 Persen Lewat Program Ketahanan Pangan
Berita

Kapolri Sebut Produksi Jagung Nasional Naik 6,74 Persen Lewat Program Ketahanan Pangan

Mei 17, 2026
Pemkab Lampung Selatan Dukung Penuh Program Koperasi Desa Merah Putih
Berita

Pemkab Lampung Selatan Dukung Penuh Program Koperasi Desa Merah Putih

Mei 17, 2026
Panitia Tegaskan Forum Diskusi Film Pesta Babi Terbuka untuk Umum dan Damai
Bandar Lampung

Panitia Tegaskan Forum Diskusi Film Pesta Babi Terbuka untuk Umum dan Damai

Mei 17, 2026
Next Post
“Dandim 0426/Tuba Tinjau Lokasi Sasaran TMMD 2024: Bangun Jalan, Jembatan, dan Sumur Bor untuk Kesejahteraan Masyarakat”

"Dandim 0426/Tuba Tinjau Lokasi Sasaran TMMD 2024: Bangun Jalan, Jembatan, dan Sumur Bor untuk Kesejahteraan Masyarakat"

“Sambut Awal Tahun, Lapas Kalianda Lakukan Penggeledahan Blok Hunian untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban”

"Sambut Awal Tahun, Lapas Kalianda Lakukan Penggeledahan Blok Hunian untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban"

 “Penuh Antusiasme, Kemenag Tanggamus Giatkan Pembinaan Jemaah Haji Reguler 2024”

 "Penuh Antusiasme, Kemenag Tanggamus Giatkan Pembinaan Jemaah Haji Reguler 2024"

“Media Detikkini.id Rayakan Ulang Tahun ke-3 dengan Berbagi Kebahagiaan bersama Anak Yatim”

"Media Detikkini.id Rayakan Ulang Tahun ke-3 dengan Berbagi Kebahagiaan bersama Anak Yatim"

Kapolda Lampung Pastikan Perayaan Tahun Baru Berjalan Aman

banner 300250

Berita Terkini

  • LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang
  • Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro
  • Toni Kasmiri: Potensi Pertanian Lampung Selatan Harus Jadi Kekuatan Pangan Nasional
  • Kapolri Sebut Produksi Jagung Nasional Naik 6,74 Persen Lewat Program Ketahanan Pangan
  • Pemkab Lampung Selatan Dukung Penuh Program Koperasi Desa Merah Putih
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In